Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Anies Bisa Tunjuk Langsung Wagub DKI

Nur Azizah • 24 Juli 2019 07:00
Jakarta: Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji, tak ambil pusing lantaran pengganti Sandiaga Uno tak kunjung dipilih. Pada waktunya nanti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya otoritas menunjuk langsung wakilnya.
 
"(Jika) tidak ada lagi pemilihan, bisa saja penunjukkan langsung dari gubernur," kata Ongen saat dihubungi, Selasa, 23 Juli 2019.
 
Baca Juga: Pansus Wagub dan Sekwan DPRD DKI Salah-salahan

Penunjukkan bisa dilangsungkan, jika DPRD DKI memelihara polemik pemilihan Wagub DKI. Sebab masa jabatan legislatif hampir usai, sementara alat kelengkapan dewan dan kepengurusan baru diprediksi Ongen baru terlaksana di April atau akhir Mei 2020
 
Dengan begitu, Anies hanya memiliki sisa waktu satu satu tahun delapan bulan. Maka pemilihan langsung oleh Kepala Daerah bisa dilakukan. Ongen tegas menyatakan dirinya lepas tangan. 
 
"Yang penting tugas saya sudah selesai. Kalau pun terjadi pergantian, maka tata tertib pemilihan ini masih bisa dipergunakan," kata Ongen.
 
Ongen menyampaikan tatib pemilihan wagub tak akan basi. Sebab, tatib sudah digodok matang dengan Kementerian Dalam Negeri. Ketua Fraksi Partai Hanura ini mengaku masa tugasnya akan berakhir pada 25 Agustus. Sehari setelahnya, masa kepengurusan baru akan dilantik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan