Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.

Polisi Cek Sidik Jari Pelaku Begal Tangerang

Siti Yona Hukmana • 05 Juli 2018 12:58
Jakarta: Senjata Api milik pelaku begal di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pakojan, Pinang, Tangerang, disita polisi. Polisi yakin akan menemukan identitas pelaku melalui sidik jari yang tertinggal di senjata api tersebut.
 
"Sidik jari seperti apa nanti kita tunggu, kita cek juga dengan meminta keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Markasnya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018.
 
Sementara mengenai jenis senjata, kata Argo, merupakan senjata rakitan. Polda Metro Jaya telah membentuk tim gabungan dengan Polres Tangerang Kota untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita tunggu saja, kita lihat CCTV-nya, CCTV diketahui tertutup spanduk di jalan. Tapi tidak menjadi masalah, kita masih bekerja tunggu saja penyidik dalam melakukan itu," beber Argo.
 
Baca: Korban Begal di Tangerang Melawan sebelum Tewas
 
Aksi pembegalan di Tangerang menyebabkan seorang wanita berusia 40 tahun meninggal. Peristiwa itu terjadi Rabu, 4 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.
 
Kejadian berawal saat korban bersama anaknya sedang menjaga motor saat sang suami membeli pulsa. Tak lama berselang, dua pria menggunakan motor Honda Beat putih menghampiri korban.
 
Salah satu pelaku turun dan merampas kendaraan yang sedang dijaga korban. Korban pun melawan mencoba menarik kembali kendaraan yang dirampas.
 
Pelaku langsung menembak korban dan mengenai dada korban sebelah kiri. Setelah itu, pelaku juga menusuk perut korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan