Jakarta: Dinas Sosial DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan pemberian bantuan sosial tunai (BST). Kepala Seksi Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos DKI Jakarta Rizka Okie mengatakan hingga saat ini belum ada informasi dari pemerintah terkait pemberian BST.
"Belum ada kebijakan lagi. Sementara kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," kata Rizka dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
Pemprov DKI juga belum mengalokasikan anggaran untuk BST karena hal tersebut. Ia menegaskan Pemprov DKI baru mengalokasikan anggaran apabila ada kejelasan dari pemerintah pusat.
"Kalau pengajuan belum karena dari pemerintah pusat juga belum ada kebijakan untuk keluarkan BST tahap selanjutnya," ucapnya.
Baca: Penyaluran BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Ia mengatakan pencairan BST kepada masyarakat belum jelas kelanjutannya. Sebelumnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan yakni Mei dan Juni.
Pencairan dilakukan saat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Juli lalu ketika kasus covid-19 memasuki gelombang kedua. Iman mendukung adanya pencairan BST tahap selanjutnya untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
"Nanti kita bahas lagi untuk anggarannya ada atau tidak. Ini dulu yang harus dibahas," ujarnya
Jakarta: Dinas Sosial DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan pemberian bantuan sosial tunai
(BST). Kepala Seksi Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos
DKI Jakarta Rizka Okie mengatakan hingga saat ini belum ada informasi dari pemerintah terkait pemberian BST.
"Belum ada kebijakan lagi. Sementara kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," kata Rizka dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
Pemprov DKI juga belum mengalokasikan anggaran untuk BST karena hal tersebut. Ia menegaskan Pemprov DKI baru mengalokasikan anggaran apabila ada kejelasan dari pemerintah pusat.
"Kalau pengajuan belum karena dari pemerintah pusat juga belum ada kebijakan untuk keluarkan BST tahap selanjutnya," ucapnya.
Baca:
Penyaluran BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi E
DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Ia mengatakan pencairan BST kepada masyarakat belum jelas kelanjutannya. Sebelumnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan yakni Mei dan Juni.
Pencairan dilakukan saat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Juli lalu ketika kasus covid-19 memasuki gelombang kedua. Iman mendukung adanya pencairan BST tahap selanjutnya untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
"Nanti kita bahas lagi untuk anggarannya ada atau tidak. Ini dulu yang harus dibahas," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)