Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Polisi Buka Suara soal Laporan KDRT oleh Korban Pembunuhan Suaminya di Cikarang

Media Indonesia • 14 September 2023 14:49
Jakarta: Polisi menyatakan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan seorang ibu berinisial M, 24, oleh suaminya N, 25, masih berposes. Meskipun kini, M telah tewas usai digorok oleh suaminya.
 
"Benar (ada laporan soal KDRT). Pernah melaporkan KDRT," kata Kanitreskrim Polsek Cikarang AKP Said Hasan di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
 
Said menegaskan laporan M dilayangkan pada 7 Agustus 2023. Ia mengeklaim laporan itu masih terus berposes hingga saat ini.

"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut," sebut dia.
Baca: Sadis! Suami di Bekasi Tebas Leher Istri hingga Tewas di Depan 2 Anaknya yang Masih Balita

Sebelumnya, aksi pembunuhan dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial N terhadap korban M. Aksi keji itu dilakukan N selaku suami M di depan anak balitanya.
 
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejadian diketahui ibu korban saat menyambangi rumah kontrakan korban, pada Sabtu, 9 September 2023. Saat itu, ibu korban terkejut. Lantaran melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan