Jakarta: Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, M. Fahmi memastikan pelajar yang terlibat tawuran akan mendapat sanksi tegas. Salah satunya berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sesuai dengan arahan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pelajar yang terlibat tawuran KJP-nya akan dicabut," ujar Fahmi saat diwawancarai di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2023.
Fahmi menyatakan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 dan 2 terkait kasus tawuran pelajar. Diharapkan kedepan pihak sekolah akan melakukan sosialisasi dalam pencegahan tawuran.
"Kita akan dalami sekolah para muridnya yang terlebih tawuran," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 remaja diamankan petugas Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, diduga hendak tawuran. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis cerurit dan penggaris besi turut diamankan petugas.
"Kita amankan para remaja ini saat berkumpul dan saat didekati sejumlah remaja itu kabur. Kita pun melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut," ucap Katim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2023.
Heri mengatakan saat dilakukan pengejaran terhadap remaja yang kabur, petugas mendapati tujuh sajam jenis cerurit dan tiga penggaris besi. Saat ditanyakan petugas, para remaja itu beralasan sedang berkumpul untuk reuni dan ulang tahun.
"Kami amankan mereka di dua lokasi terpisah tapi semuanya berada di kawasan Kemayoran. Saat ini para remaja tersebut berada di Polsek Kemayoran," ungkap dia.
Jakarta: Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, M. Fahmi memastikan pelajar yang terlibat
tawuran akan mendapat sanksi tegas. Salah satunya berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sesuai dengan arahan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pelajar yang terlibat tawuran KJP-nya akan dicabut," ujar Fahmi saat diwawancarai di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2023.
Fahmi menyatakan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 dan 2 terkait kasus tawuran pelajar. Diharapkan kedepan pihak sekolah akan melakukan sosialisasi dalam
pencegahan tawuran.
"Kita akan dalami sekolah para muridnya yang terlebih tawuran," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31
remaja diamankan petugas Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, diduga hendak tawuran. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis cerurit dan penggaris besi turut diamankan petugas.
"Kita amankan para remaja ini saat berkumpul dan saat didekati sejumlah remaja itu kabur. Kita pun melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut," ucap Katim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2023.
Heri mengatakan saat dilakukan pengejaran terhadap remaja yang kabur, petugas mendapati tujuh sajam jenis cerurit dan tiga penggaris besi. Saat ditanyakan petugas, para remaja itu beralasan sedang berkumpul untuk reuni dan ulang tahun.
"Kami amankan mereka di dua lokasi terpisah tapi semuanya berada di kawasan Kemayoran. Saat ini para remaja tersebut berada di Polsek Kemayoran," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)