Aturan buka puasa di dalam KRL. Foto: Dok/Metro TV
Aturan buka puasa di dalam KRL. Foto: Dok/Metro TV

Penumpang Boleh Buka Puasa di KRL, Asal...

MetroTV • 06 April 2022 11:33
Jakarta: PT. KAI Commuter Line melakukan beberapa penyesuaian aturan kepada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) memasuki bulan Ramadan. Di antaranya, petugas akan menginformasikan kepada penumpang KRL ketika memasuki jam buka puasa. Selain itu, penumpang juga diperbolehkan berbuka puasa di dalam KRL selama satu jam sejak waktu berbuka puasa.
 
"Namun, tentunya aturan ini ada beberapa ketentuannya," ujar reporter Metro TV Yusrin Zata Lini dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 6 April 2022.
 
Ketentuan pertama yakni tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker setelah berbuka. Selanjutnya, PT. KAI Commuter Line menyarankan seluruh penumpang untuk mengonsumsi makanan dan minuman ringan ketika membatalkan puasa. Terakhir, para penumpang dilarang keras untuk membuang sampah sembarangan.

PT. KAI Commuter Line juga melakukan penyesuaian selain memperbolehkan penumpang berbuka puasa di dalam KRL. Selama bulan Ramadan, PT KAI Commuter Line menambah perjalanan dan rangkaian KRL. Jam operasional KRL pun juga ditambahkan, yakni menjadi pukul 04.00 pagi hingga pukul 00.00 malam.
 
Aturan Prokes
 
Menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia tidak serta merta membuat penumpang boleh lalai prokes. Dalam hal ini, PT. KAI Commuter Line mewajibkan para penumpangnya untuk menerapkan prokes.
 
Seperti melakukan scan aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki stasiun, memakai masker, menjaga jarak, dan  pembatasan kuota penumpang, yakni 60 persen sesuai aturan Pemerintah. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan