medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah skema Kartu Jakarta Pintar menjadi bentuk beasiswa. Alasannya, skema KJP saat ini memiliki banyak kekurangan.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan KJP masih berbentuk hibah bagi siswa tidak mampu. Salah satu kekurangannya adalah keterbatasan lama bantuan. Karena berbentuk hibah, ada aturan yang membatasinya.
"Dana hibah itu tidak diberikan lebih dari 3 kali. Nah, kan kalau sudah kita kasih 3 tahun, nanti mereka tidak bisa kita kasih lagi. Kita mau KJP jadi beasiswa pemerintah supaya siswa yang miskin itu bisa kita danai sampai kuliah," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Kelemahan yang lain, dana hibah seringkali dipermasalahkan. Ahok mencontohkan dana hibah KJP tahun ini. KJP tertahan karena ada imbauan KPK untuk menghentikan pemberian hibah karena dikhawatirkan dipakai menjadi dana kampanye terselubung. Ahok mengakui dana hibah rentan digunakan pejabat negara atau kepala daerah untuk menarik simpati warga.
"Kalau pun mau kita kasih ke yayasan, kan tetap juga jadi hibah namanya. Itu repot juga. Nah, kita mau jadiin beasiswa supaya bisa terus menerus kita kasih tanpaa terpengaruh yang begitu," ucap Ahok.
Masalah yang lain adalah jumlah nilai KJP yang terbatas. Saat ini nilai KJP hanya berada di kisaran Rp210 ribu-Rp280 ribu, tergantung tingkat pendidikan. Terang, ini tidak cukup jika dibandingkan kebutuhan sekolah siswa di Ibu Kota yang mencapai Rp800 ribu per bulannya.
"Nah kan enggak mungkin mereka kita suruh nombokin yang sisanya. Seratus ribu aja mungkin mereka enggak mampu. Apalagi 500 ribu lebih? Nah kalau jadi beasiswa, kita bisa bayarin full sampai mereka tamat gitu loh," terangnya.
Selain itu, Ahok menerangkan, KJP dapat digunakan untuk mengikat bila sudah menjadi beasiswa. Pemerintah Provinsi DKI pun bisa mengarahkan siswa untuk menjadi ahli di bidang tertentu. Tergantung kebutuhan yang ada.
"Nah, kalau mereka dikasih beasiswa kan kita arahkan. Soalnya 2025 itu bonus demografi. Jadi kita siapin mereka dengan pendidikan. Nanti mereka bisa mikir makan sendiri, jaga kesehatan sendiri kalau sudah punya pendidikan bagus," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah skema Kartu Jakarta Pintar menjadi bentuk beasiswa. Alasannya, skema KJP saat ini memiliki banyak kekurangan.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan KJP masih berbentuk hibah bagi siswa tidak mampu. Salah satu kekurangannya adalah keterbatasan lama bantuan. Karena berbentuk hibah, ada aturan yang membatasinya.
"Dana hibah itu tidak diberikan lebih dari 3 kali. Nah, kan kalau sudah kita kasih 3 tahun, nanti mereka tidak bisa kita kasih lagi. Kita mau KJP jadi beasiswa pemerintah supaya siswa yang miskin itu bisa kita danai sampai kuliah," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Kelemahan yang lain, dana hibah seringkali dipermasalahkan. Ahok mencontohkan dana hibah KJP tahun ini. KJP tertahan karena ada imbauan KPK untuk menghentikan pemberian hibah karena dikhawatirkan dipakai menjadi dana kampanye terselubung. Ahok mengakui dana hibah rentan digunakan pejabat negara atau kepala daerah untuk menarik simpati warga.
"Kalau pun mau kita kasih ke yayasan, kan tetap juga jadi hibah namanya. Itu repot juga. Nah, kita mau jadiin beasiswa supaya bisa terus menerus kita kasih tanpaa terpengaruh yang begitu," ucap Ahok.
Masalah yang lain adalah jumlah nilai KJP yang terbatas. Saat ini nilai KJP hanya berada di kisaran Rp210 ribu-Rp280 ribu, tergantung tingkat pendidikan. Terang, ini tidak cukup jika dibandingkan kebutuhan sekolah siswa di Ibu Kota yang mencapai Rp800 ribu per bulannya.
"Nah kan enggak mungkin mereka kita suruh nombokin yang sisanya. Seratus ribu aja mungkin mereka enggak mampu. Apalagi 500 ribu lebih? Nah kalau jadi beasiswa, kita bisa bayarin full sampai mereka tamat gitu loh," terangnya.
Selain itu, Ahok menerangkan, KJP dapat digunakan untuk mengikat bila sudah menjadi beasiswa. Pemerintah Provinsi DKI pun bisa mengarahkan siswa untuk menjadi ahli di bidang tertentu. Tergantung kebutuhan yang ada.
"Nah, kalau mereka dikasih beasiswa kan kita arahkan. Soalnya 2025 itu bonus demografi. Jadi kita siapin mereka dengan pendidikan. Nanti mereka bisa mikir makan sendiri, jaga kesehatan sendiri kalau sudah punya pendidikan bagus," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)