Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengevaluasi perizinan usaha di Jakarta. Terdapat sejumlah tempat usaha yang kucing-kucingan dengan aparat.
"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.
Dia mencontohkan RM Kafe, Jakarta Barat, yang ditutup karena kasus penembakan pada Kamis, 25 Februari 2021. Semula izin tempat tersebut adalah tempat hiburan sebelum menjadi restoran. Namun, jam operasional tetap hingga subuh seperti tempat hiburan. RM Kafe sudah dua kali melakukan pelanggaran.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu mendesak Pemprov DKI memperketat pengawasan dan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan perizinan. Jangan menunggu ada kasus mencuat lebih dulu.
"Yang begini kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman.
Baca: Membandel Tak Pakai Masker, 2.150 Warga DKI Ditindak
Dia meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha restoran di Jakarta agar kasus serupa tidak terulang kembali. Tujuannya, agar tak terjadi lonjakan kasus covid-19.
"Apalagi banyak tempat usaha yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," ucap dia.
Warga di sekitar RM Cafe dihebohkan dengan penembakan sekitar pukul 04.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021. Pelaku ialah polisi, Bripka CS. Insiden itu mengakibatkan empat korban. Tiga orang meninggal, yakni waiter FSS; kasir, M; dan prajurit TNI AD, S.
Satu korban luka ialah manajer RM Cafe, H. Korban meninggal dan luka masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancamam 15 tahun penjara.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta diminta mengevaluasi perizinan usaha di Jakarta. Terdapat sejumlah tempat usaha yang kucing-kucingan dengan aparat.
"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.
Dia mencontohkan RM Kafe, Jakarta Barat, yang ditutup karena kasus penembakan pada Kamis, 25 Februari 2021. Semula izin tempat tersebut adalah tempat hiburan sebelum menjadi restoran. Namun, jam operasional tetap hingga subuh seperti tempat hiburan. RM Kafe sudah dua kali melakukan pelanggaran.
Anggota Komisi A
DPRD DKI itu mendesak Pemprov DKI memperketat pengawasan dan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan perizinan. Jangan menunggu ada kasus mencuat lebih dulu.
"Yang begini kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman.
Baca:
Membandel Tak Pakai Masker, 2.150 Warga DKI Ditindak
Dia meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha restoran di Jakarta agar kasus serupa tidak terulang kembali. Tujuannya, agar tak terjadi lonjakan
kasus covid-19.
"Apalagi banyak tempat usaha yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," ucap dia.
Warga di sekitar RM Cafe dihebohkan dengan penembakan sekitar pukul 04.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021. Pelaku ialah polisi, Bripka CS. Insiden itu mengakibatkan empat korban. Tiga orang meninggal, yakni waiter FSS; kasir, M; dan prajurit TNI AD, S.
Satu korban luka ialah manajer RM Cafe, H. Korban meninggal dan luka masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancamam 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)