Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

232 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama Uji Coba Tilang Elektronik

Siti Yona Hukmana • 03 Oktober 2018 05:04
Jakarta: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan ratusan kendaraan terekam melakukan pelanggaran lalu lintas pada uji coba electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau sistem tilang dengan kamera pengintai. Jumlah pelanggaran berdasarkan data pada hari pertama uji coba e-TLE, 1 Oktober 2018 kemarin.
 
"Pada hari pertama ada 232 pelanggar," kata Yusuf, Selasa, 2 Oktober 2018.
 
Menurut Yusuf, pelanggar yang terekam itu terdapat di dua titik yang dipasangi kamera CCTV. Kedua titik yakni di kawasan Patung Kuda dan kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Mereka (mungkin) belum mengetahui adanya sistem e-TLE," ungkap Yusuf.
 
Baca juga: Pelanggar tak Ditilang Selama Uji Coba Tilang Elektronik
 
Yusuf menyebut bentuk pelanggaran beragam. Di antaranya, menerobos lampu lalu lintas dan berhenti di markah jalan. 
 
"Kebanyakan semacam itu, lampu lalu lintas dan markah jalan," terang dia.
 
Uji coba sistem tilang elektronik atau e-TLE mulai berlaku Senin, 1 Oktober 2018 hingga 31 Oktober 2018. Selama uji coba, pengendara yang melanggar lalu lintas tidak dilakukan penilangan. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan