medcom.id, Jakarta: Berdasarkan hasil otopsi diketahui Putri Marisa Sakina, 13, dilecehkan sebelum akhirnya dibunuh secara sadis. Polisi berjanji segera menungkap pelaku.
"Ada kekerasan seksual. Itu indikasi yang kemudian mengarahkan ke terduga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Putri ditemukan tewas pada Minggu 7 Juni pukul 15.30 WIB. Posisi badannya terlungkup dengan luka gorok di leher. Saat ditemukan, korban masih menggunakan handuk. Pelaku juga menganiaya kakak Putri, Rizky alias Buyung.
Heru mengatakan penyidik sudah mengetahui terduga pelaku. Namun untuk menetapkan tersangka penyidik menunggu hasil uji DNA yang diambil dari lokasi kejadian.
"Penyidik mengerucutkan kepada peningkatan status pelaku atau terduga pelaku, namun ada satu alat bukti yang kami tunggu yaitu pemeriksaan DNA," terangnya.
Jika hasil uji DNA mengonfirmasi analisa yang dibuat penyidik, terduga segera ditetapkan sebagai tersangka. Heru mengatakan hasil tes DNA normalnya baru diketahui selama dua pekan.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan petugas Laboratorium Forensik agar hasil tes DNA segera keluar. "Kami sudah koordinasi dengan forensik, hasil DNA akan diketahui empat hari," papar Heru.
medcom.id, Jakarta: Berdasarkan hasil otopsi diketahui Putri Marisa Sakina, 13, dilecehkan sebelum akhirnya dibunuh secara sadis. Polisi berjanji segera menungkap pelaku.
"Ada kekerasan seksual. Itu indikasi yang kemudian mengarahkan ke terduga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Putri ditemukan tewas pada Minggu 7 Juni pukul 15.30 WIB. Posisi badannya terlungkup dengan luka gorok di leher. Saat ditemukan, korban masih menggunakan handuk. Pelaku juga menganiaya kakak Putri, Rizky alias Buyung.
Heru mengatakan penyidik sudah mengetahui terduga pelaku. Namun untuk menetapkan tersangka penyidik menunggu hasil uji DNA yang diambil dari lokasi kejadian.
"Penyidik mengerucutkan kepada peningkatan status pelaku atau terduga pelaku, namun ada satu alat bukti yang kami tunggu yaitu pemeriksaan DNA," terangnya.
Jika hasil uji DNA mengonfirmasi analisa yang dibuat penyidik, terduga segera ditetapkan sebagai tersangka. Heru mengatakan hasil tes DNA normalnya baru diketahui selama dua pekan.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan petugas Laboratorium Forensik agar hasil tes DNA segera keluar. "Kami sudah koordinasi dengan forensik, hasil DNA akan diketahui empat hari," papar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)