Jakarta: Isu mengenai pencemaran udara belakangan ini tengah mencuat, khususnya di wilayah Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pemerintah terus berupaya mengawasi, dan mengatasi pencemaran udara dengan berbagai aksi bersama beberapa pihak terkait.
"Isu yang berkembang di publik saat ini yaitu mengenai pencemaran udara dan air," kata Siti saat membuka Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Siti menjelaskan upaya yang sudah dilakukan pemerintah di antaranya menyesuaikan peraturan yang berkaitan dengan emisi, serta standar bahan bakar euro 4. Pemerintah juga meningkatkan pelayanan transportasi massal yang ramah lingkungan.
Kementerian LHK, lanjut dia, juga terus membangun dan mengembangkan taman kota, hutan
kota dan kebun raya. Selain itu, pemerintah daerah banyak yang telah memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor, dan menyediakan fasilitas jalur bagi pejalan kaki.
"Karena upaya-upaya untuk menghijaukan lingkungan dan menjaga lingkungan memiliki relevansi sangat tinggi," imbuh dia.
Baca: LAPAN Sebut Polusi Jakarta Melebihi Bangkok
Bagi industri, terang dia, pemerintah mengawasi pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinu atau berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem pelaporan di Kementerian LHK.
Pemerintah juga terus menegakkan hukum dan mendorong penerapan perkembangan teknologi pada sumber-sumber pencemar industri. Sejak 2015, Kementerian LHK juga telah membangun
jaringan sistem pemantau kualitas udara, atau e-Quality Monitoring System di 26 kota di seluruh Indonesia
Selain dengan alat pemantau yang telah dibangun KLHK, pemerintah daerah dan swasta juga telah terkoneksi 45 stasiun milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dengan begitu, stasiun pemantauan kualitas udara yang bisa diakses langsung melalui website.
Jakarta: Isu mengenai pencemaran udara belakangan ini tengah mencuat, khususnya di wilayah Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pemerintah terus berupaya mengawasi, dan mengatasi pencemaran udara dengan berbagai aksi bersama beberapa pihak terkait.
"Isu yang berkembang di publik saat ini yaitu mengenai pencemaran udara dan air," kata Siti saat membuka Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Siti menjelaskan upaya yang sudah dilakukan pemerintah di antaranya menyesuaikan peraturan yang berkaitan dengan emisi, serta standar bahan bakar
euro 4. Pemerintah juga meningkatkan pelayanan transportasi massal yang ramah lingkungan.
Kementerian LHK, lanjut dia, juga terus membangun dan mengembangkan taman kota, hutan
kota dan kebun raya. Selain itu, pemerintah daerah banyak yang telah memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor, dan menyediakan fasilitas jalur bagi pejalan kaki.
"Karena upaya-upaya untuk menghijaukan lingkungan dan menjaga lingkungan memiliki relevansi sangat tinggi," imbuh dia.
Baca: LAPAN Sebut Polusi Jakarta Melebihi Bangkok
Bagi industri, terang dia, pemerintah mengawasi pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinu atau berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem pelaporan di Kementerian LHK.
Pemerintah juga terus menegakkan hukum dan mendorong penerapan perkembangan teknologi pada sumber-sumber pencemar industri. Sejak 2015, Kementerian LHK juga telah membangun
jaringan sistem pemantau kualitas udara, atau
e-Quality Monitoring System di 26 kota di seluruh Indonesia
Selain dengan alat pemantau yang telah dibangun KLHK, pemerintah daerah dan swasta juga telah terkoneksi 45 stasiun milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dengan begitu, stasiun pemantauan kualitas udara yang bisa diakses langsung melalui website.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)