Jakarta: Sejumlah pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi unjuk rasa di TMII, Jakarta Timur. Mereka menuntut manajemen TMII segera membayarkan uang pesangon 30 karyawan yang pensiun sejak Maret hingga Oktober 2022.
Ketua pensiunan karyawan TMII, Sutejo, mengatakan mantan karyawan TMII terus mengawal dan menuntut haknya yang belum dibayarkan PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku manajemen baru. Dia menegaskan mantan karyawan TMII bakal menurunkan jumlah massa lebih besar jika manajemen kembali mengingkari janjinya.
“Kalau sampai manajemen TWC-TMII tidak memenuhi janjinya atau ingkar, teman-teman akan melakukan demo lagi. Dalam orasi pun disampaikan di depan pimpinan manajemen, bahkan mungkin massa akan lebih banyak. Karena sudah terayun-ayun berapa bulan, diulur-ulur terus,” kata Sutejo, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Dia menambahkan manajemen TMII telah berjanji bakal membayar uang pesangon yang pensiun secara bertahap. Pertama, kata dia, pengelola TMII berjanji pembayaran pesangon dicicil pada 25 November 2022 untuk periode Maret sampai Juli 2022.
“Itu tahap pertama sebesar 10 persen dan 50 persen lagi pada akhir Desember. Tadi kesepakatan menyanggupi melalui WA, jadi pembayaran bertahap sesuai perjanjian,” jelas dia.
Namun, Sutejo mengatakan pengelola TMII meminta waktu dalam tiga hari ke depan untuk dibuatkan surat kesepakatan pembayaran bertahap uang pesangon terhadap mantan karyawan TMII. “Tadi perwakilan manajemen turun bahwa tuntutan sudah dipenuhi dua-tiga hari ini akan dibuatkan surat keputusannya,” ucap dia.
Sementara itu, AVP Finace, General Affair&Human Capital TMII, Leonardus Adityo Nugroho, mengatakan pihak pengelola dan perwakilan pensiunan karyawan telah melakukan pertemuan dan menemukan kesepakatan. Dari kesepakatan itu, pembayaran dana pesangon pensiunan karyawan TMII akan diberikan secara bertahap.
Untuk tahap pertama pembayaran pesangon diberikan sekitar 25 November 2022. Tahap kedua akan dibayar pada akhir Desember 2022. "Pembayaran untuk periode Maret-Juli 2022. Bulan setelah itu akan diselesaikan secara bertahap karena ini skala prioritas," ujar Leo.
Jakarta: Sejumlah pensiunan
karyawan Taman Mini Indonesia Indah (
TMII) menggelar aksi unjuk rasa di TMII,
Jakarta Timur. Mereka menuntut manajemen TMII segera membayarkan uang pesangon 30 karyawan yang pensiun sejak Maret hingga Oktober 2022.
Ketua pensiunan karyawan TMII, Sutejo, mengatakan mantan karyawan TMII terus mengawal dan menuntut haknya yang belum dibayarkan PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku manajemen baru. Dia menegaskan mantan karyawan TMII bakal menurunkan jumlah massa lebih besar jika manajemen kembali mengingkari janjinya.
“Kalau sampai manajemen TWC-TMII tidak memenuhi janjinya atau ingkar, teman-teman akan melakukan demo lagi. Dalam orasi pun disampaikan di depan pimpinan manajemen, bahkan mungkin massa akan lebih banyak. Karena sudah terayun-ayun berapa bulan, diulur-ulur terus,” kata Sutejo, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Dia menambahkan manajemen TMII telah berjanji bakal membayar uang pesangon yang pensiun secara bertahap. Pertama, kata dia, pengelola TMII berjanji pembayaran pesangon dicicil pada 25 November 2022 untuk periode Maret sampai Juli 2022.
“Itu tahap pertama sebesar 10 persen dan 50 persen lagi pada akhir Desember. Tadi kesepakatan menyanggupi melalui WA, jadi pembayaran bertahap sesuai perjanjian,” jelas dia.
Namun, Sutejo mengatakan pengelola TMII meminta waktu dalam tiga hari ke depan untuk dibuatkan surat kesepakatan pembayaran bertahap uang pesangon terhadap mantan karyawan TMII. “Tadi perwakilan manajemen turun bahwa tuntutan sudah dipenuhi dua-tiga hari ini akan dibuatkan surat keputusannya,” ucap dia.
Sementara itu, AVP Finace, General Affair&Human Capital TMII, Leonardus Adityo Nugroho, mengatakan pihak pengelola dan perwakilan pensiunan karyawan telah melakukan pertemuan dan menemukan kesepakatan. Dari kesepakatan itu, pembayaran dana pesangon pensiunan karyawan TMII akan diberikan secara bertahap.
Untuk tahap pertama pembayaran pesangon diberikan sekitar 25 November 2022. Tahap kedua akan dibayar pada akhir Desember 2022. "Pembayaran untuk periode Maret-Juli 2022. Bulan setelah itu akan diselesaikan secara bertahap karena ini skala prioritas," ujar Leo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)