Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) pada Minggu, 13 September 2020. Keputusan ini akibat tingginya kasus positif covid-19 di Jakarta.
"Benar, 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima wilayah Kota Jakarta ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 September 2020.
Syafrin mengimbau masyarakat berolahraga di rumah atau sekitar rumah. Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan covid-19. Masyarakat juga diminta tetap menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan covid-19.
"Hindari berkumpul atau kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan," ujar dia.
Baca: Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan selama PSBB Total
Ke-10 lokasi kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat; Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Barat; Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara; Jalan Raden Inten, Jalan Kanal Banjir Timur sisi utara di Jakarta Timur; dan Jalan Layang Non-tol Antasari di Jakarta Selatan.
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) pada Minggu, 13 September 2020. Keputusan ini akibat tingginya kasus positif
covid-19 di Jakarta.
"Benar, 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima wilayah Kota Jakarta ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan
DKI Jakarta Syafrin Lupito saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 September 2020.
Syafrin mengimbau masyarakat berolahraga di rumah atau sekitar rumah. Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan covid-19. Masyarakat juga diminta tetap menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan covid-19.
"Hindari berkumpul atau kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan," ujar dia.
Baca: Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan selama PSBB Total
Ke-10 lokasi kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat; Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Barat; Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara; Jalan Raden Inten, Jalan Kanal Banjir Timur sisi utara di Jakarta Timur; dan Jalan Layang Non-tol Antasari di Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)