Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk membiayai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),
"Kami berterima kasih kepada Kemendagri yang memahami dan menerima argumen kami bahwa TGUPP didanai APBD. Jadi TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017.
Anies mengatakan, anggaran TGUPP sempat mengalami perpindahan dari Bappeda ke Biro Administrasi. Perpindahan itu dilakukan pada zaman kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Baca: Sandiaga Klaim Pembentukan TGUPP Sudah Aman
"Tahun lalu dipindah ke Biro Administrasi. Nah, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Kemendagri, sekarang dikembalikan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD Jakarta menggelar rapat badan anggaran bersama. Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah memaparkan hasil rekomendasi Kemendagri.
"Untuk TGUPP direkomendasikan tidak dialokasikan di Biro Administrasi Setda. Hasil konsultasi kita dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri bahwa TGUPP kita pindahkan ke Bappeda," ujar Saefullah.
Mendengar paparan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana setuju dengan rekomendasi Kemendagri. "DPRD setuju dengan evaluasi Kemendagri," kata Triwisaksana.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk membiayai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),
"Kami berterima kasih kepada Kemendagri yang memahami dan menerima argumen kami bahwa TGUPP didanai APBD. Jadi TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017.
Anies mengatakan, anggaran TGUPP sempat mengalami perpindahan dari Bappeda ke Biro Administrasi. Perpindahan itu dilakukan pada zaman kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Baca: Sandiaga Klaim Pembentukan TGUPP Sudah Aman
"Tahun lalu dipindah ke Biro Administrasi. Nah, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Kemendagri, sekarang dikembalikan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD Jakarta menggelar rapat badan anggaran bersama. Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah memaparkan hasil rekomendasi Kemendagri.
"Untuk TGUPP direkomendasikan tidak dialokasikan di Biro Administrasi Setda. Hasil konsultasi kita dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri bahwa TGUPP kita pindahkan ke Bappeda," ujar Saefullah.
Mendengar paparan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana setuju dengan rekomendasi Kemendagri. "DPRD setuju dengan evaluasi Kemendagri," kata Triwisaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)