Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap berintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tilang online. Saat ini ada 4 ribu kamera pengintai (CCTV) milik Dishub yang sudah beroperasi.
"Sementara ini ada 4 ribu kamera di jalan, kita baru integrasikan 114 dengan TMC Polda Metro Jaya," kata Wakadishub Sigit Wijatmoko di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.
Baca: Polda Metro Belum Siap Menerapkan Tilang CCTV
4 ribu kamera ini berada di tempat strategis jalanan Ibu Kota. Ia mengklaim dari segi infrastruktur, tilang online sebenarnya bisa dilakukan. Saat ini tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut guna mengintegrasikan lebih banyak kamera.
Sigit tak keberatan jika Polda meminta seluruh kamera itu tersambung ke TMC Polda Metro Jaya. " Kalau dijadikan alat penegakan hukum, akan lebih efektif daripada menempatkan petugas," kata Sigit.
Sigit mengatakan, dengan 4 ribu kamera Dishub DKI hanya bisa memantau, namun tidak punya wewenang menindak.
Baca: e-Tilang bikin Petugas tak Berdebat dengan Pengendara
Dengan terintegrasinya sarana tersebut, hal itu bisa dilakukan. "Saya lebih kepada bagaimana kita mewujudkan komitmen bersama. Ini nanti untuk pedestrian bisa juga," kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, CCTV juga efektif untuk mengurangi tingkat kejahatan ringan seperti pencurian atau jambret.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ZkePD3rb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap berintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tilang online. Saat ini ada 4 ribu kamera pengintai (CCTV) milik Dishub yang sudah beroperasi.
"Sementara ini ada 4 ribu kamera di jalan, kita baru integrasikan 114 dengan TMC Polda Metro Jaya," kata Wakadishub Sigit Wijatmoko di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.
Baca: Polda Metro Belum Siap Menerapkan Tilang CCTV
4 ribu kamera ini berada di tempat strategis jalanan Ibu Kota. Ia mengklaim dari segi infrastruktur, tilang online sebenarnya bisa dilakukan. Saat ini tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut guna mengintegrasikan lebih banyak kamera.
Sigit tak keberatan jika Polda meminta seluruh kamera itu tersambung ke TMC Polda Metro Jaya. " Kalau dijadikan alat penegakan hukum, akan lebih efektif daripada menempatkan petugas," kata Sigit.
Sigit mengatakan, dengan 4 ribu kamera Dishub DKI hanya bisa memantau, namun tidak punya wewenang menindak.
Baca:
e-Tilang bikin Petugas tak Berdebat dengan Pengendara
Dengan terintegrasinya sarana tersebut, hal itu bisa dilakukan. "Saya lebih kepada bagaimana kita mewujudkan komitmen bersama. Ini nanti untuk pedestrian bisa juga," kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, CCTV juga efektif untuk mengurangi tingkat kejahatan ringan seperti pencurian atau jambret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)