Pengibaran bendera raksasa di Jakarta Internasional Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Medcom.idYurike
Pengibaran bendera raksasa di Jakarta Internasional Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Medcom.idYurike

Anies Ingatkan Warga Tidak Berkerumun Rayakan HUT ke-76 RI

Kautsar Widya Prabowo • 16 Agustus 2021 15:02
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak berkerumun merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan acara lainnya dianggap dapat menyebarkan covid-19
 
Masalah ini tercantum dalam Seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021. Aturan tersebut diteken Anies pada Jumat, 13 Agustus 2021.
 
"Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI di rumah masing-masing bersama keluarga," bunyi Seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 yang dikutip Medcom.id, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca: Polri Telah Vaksinasi 11 Juta Orang
 
Warga diizinkan memeriahkan HUT RI dengan mendekorasi rumah atau perkampungan dan tempat lain. Namun, kegiatan itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Perayaan sederhana di tengah pandemi covid-19 diyakini tidak mengurangi makna Hari Kemerdekaan. 
 
"Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah covid-19," jelas Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan