Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/Istimewa

PPKM Mikro di DKI Diperketat, Tempat Wisata dan Bioskop Ditutup

MetroTV • 24 Juni 2021 12:55
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sejumlah tempat wisata dan bioskop mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang. Penutupan dilakukan untuk meredam lonjakan kasus covid-19.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penutupan tempat wisata dan bioskop di Jakarta sejalan dengan keputusan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang menerapkan PPKM berskala mikro.
 
Riza mengatakan, penutupan sektor usaha berbasis wisata bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga karena beberapa hari terakhir kasus covid-19 terus meningkat. Selain lokasi wisata, Pemprov DKI Jakarta juga melarang adanya live music dan mengimbau masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

Baca juga: DKI Masuk Zona Merah
 
Sejumlah lokasi wisata yang dinyatakan ditutup untuk mengurangi mobilitas, yakni Taman Mini Indonesia Inda (TMII), Ancol, Margasatwa Ragunan dan taman rekreasi lainnya. Pemrov DKI Jakarta juga melarang adanya aktivitas olahraga seperti gym dan fitnes center, salon dan barbershop, lapangan golf hingga wisata air. Sementara hotel diizinkan beroperasi dengan syarat menerapkan prokes yang ketat.
 
“Beberapa tempat lain seperti pariwisata, tempat ruang terbuka hijau itu di nolkan artinya ditutup dan beribadah juga diimbau untuk beribadah di rumah," kata Riza Patria, Kamis, 24 Juli 2021.
 
Kata Riza, sejumlah tempat seperti bioskop, live music dan lain lain ditiadakan. Pun jalan-jalan yang menyebabkan mobilitas tinggi ditiadakan setelah jam 21.00 WIB. Untuk mal juga dibatasi yang sebelumnya beroperasi hingga 21.00 WIB, sekarang hanya sampai 20.00 WIB. (Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan