medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, kemarin. Pemeriksaan itu ternyata memberikan kesan tersendiri buat Gubernur DKI Jakarta itu.
Meski sempat menyebut BPK memperlakukan dengan baik, Ahok biasa dia disapa, rupanya memendam kesal. Musababnya, BPK tak membolehkan suami Veronica Tan itu membawa staf hukum Pemprov DKI.
Ahok membandingkan sikap BPK dengan penegak hukum yang membolehkan tersangka didampingi pengacara. Bahkan, penegak hukum memberikan pengacara jika tersangka tak mampu menyewa. Sementara BPK, tak membolehkan staf hukum membantu Ahok.
"Staf saya mau masuk bantu cari berkas yang ditanya, enggak boleh. Saya mana tahu berkas begitu banyak segepok," kata Ahok dengan nada kesal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Kejanggalan tersebut kembali diulang seusai pemeriksaan. Kata Ahok, dirinya disodori delapan lembar berita acara pemeriksaan untuk ditandatangani. Lantaran tak paham dan takut ada jebakan dalam BAP, Ahok sempat meminta bantuan staf hukum buat menafsirkan isi BAP.
"Tapi enggak boleh sama mereka (BPK)," ungkap Ahok.
Kekesalan Ahok ini berkebalikan dengan sikap Ahok kemarin. Seusai diperiksa delapan jam, Ahok sempat mengaku, menerima sejumlah perlakuan yang baik. Menurut Ahok, BPK membantunya mencari tahu duduk perkara dalam pembelian lahan buat Rumah Sakit Sumber Waras.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ketidakberesan dalam pembelian lahan. Ahok diduga membeli seluruh lahan yang digunakan buat rumah sakit itu dengan harga yang sama. Padahal, nilai jual objek pajak lahan yang dibeli berbeda-beda. Hal ini kemudian diusut BPK DKI Jakarta. BPK DKI menduga ada potensi kerugian dalam pembelian lahan tersebut sebesar Rp191 miliar.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, kemarin. Pemeriksaan itu ternyata memberikan kesan tersendiri buat Gubernur DKI Jakarta itu.
Meski sempat menyebut BPK memperlakukan dengan baik, Ahok biasa dia disapa, rupanya memendam kesal. Musababnya, BPK tak membolehkan suami Veronica Tan itu membawa staf hukum Pemprov DKI.
Ahok membandingkan sikap BPK dengan penegak hukum yang membolehkan tersangka didampingi pengacara. Bahkan, penegak hukum memberikan pengacara jika tersangka tak mampu menyewa. Sementara BPK, tak membolehkan staf hukum membantu Ahok.
"Staf saya mau masuk bantu cari berkas yang ditanya, enggak boleh. Saya mana tahu berkas begitu banyak segepok," kata Ahok dengan nada kesal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Kejanggalan tersebut kembali diulang seusai pemeriksaan. Kata Ahok, dirinya disodori delapan lembar berita acara pemeriksaan untuk ditandatangani. Lantaran tak paham dan takut ada jebakan dalam BAP, Ahok sempat meminta bantuan staf hukum buat menafsirkan isi BAP.
"Tapi enggak boleh sama mereka (BPK)," ungkap Ahok.
Kekesalan Ahok ini berkebalikan dengan sikap Ahok kemarin. Seusai diperiksa delapan jam, Ahok sempat mengaku, menerima sejumlah perlakuan yang baik. Menurut Ahok, BPK membantunya mencari tahu duduk perkara dalam pembelian lahan buat Rumah Sakit Sumber Waras.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ketidakberesan dalam pembelian lahan. Ahok diduga membeli seluruh lahan yang digunakan buat rumah sakit itu dengan harga yang sama. Padahal, nilai jual objek pajak lahan yang dibeli berbeda-beda. Hal ini kemudian diusut BPK DKI Jakarta. BPK DKI menduga ada potensi kerugian dalam pembelian lahan tersebut sebesar Rp191 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)