medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bervariatif di setiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Besaran TKD dihitung berdasarkan penghematan yang dilakukan SKPD.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan ini diharapkan dalap menstimulus kinerja PNS. "Kami mau merancang agar semua orang (PNS DKI) semangat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Ahok mengungkapkan, salah satu indikator penilaian dilihat dari cara SKPD menggunakan anggaran. "Misalnya bagian pembelian pengadaan barang. Kalau dia bisa hemat dan bagus, TKD yang diberikan bisa tinggi," ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok belum menjelaskan secara detail pembagian TKD tersebut. Kebijakan itu masih diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, jika silihat dari segi anggaran, Ahok mengaku optimis kebijakan ini dilaksanakan secepatnya. "Kalau kamu bisa hemat, mungkin 2017 bisa dijalankan," katanya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bervariatif di setiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Besaran TKD dihitung berdasarkan penghematan yang dilakukan SKPD.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan ini diharapkan dalap menstimulus kinerja PNS. "Kami mau merancang agar semua orang (PNS DKI) semangat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Ahok mengungkapkan, salah satu indikator penilaian dilihat dari cara SKPD menggunakan anggaran. "Misalnya bagian pembelian pengadaan barang. Kalau dia bisa hemat dan bagus, TKD yang diberikan bisa tinggi," ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok belum menjelaskan secara detail pembagian TKD tersebut. Kebijakan itu masih diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, jika silihat dari segi anggaran, Ahok mengaku optimis kebijakan ini dilaksanakan secepatnya. "Kalau kamu bisa hemat, mungkin 2017 bisa dijalankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)