Agus Wijaya merasa diancam penagih utang. Foto: Istimewa
Agus Wijaya merasa diancam penagih utang. Foto: Istimewa

Penagih Utang Ancam Habisi Pengacara & Keluarganya

Wandi Yusuf • 26 Januari 2016 21:55
medcom.id, Jakarta: Penagih utang atau yang lebih kenal dengan ‎debt collector‎ kembali membuat ulah. Kali ini mereka mengancam seorang pengacara, Agus Wijaya, 38. Agus bersama keluarganya diancam akan dihabisi jika tidak membayar utang sebesar Rp9 juta. 
 
‎Agus menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 21 Januari, di kediamannya di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pun segera melaporkan perkara ini ke Mapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 22 Januari.
 
"Ada dua orang debt collector datang ke rumah saya. Mereka bertubuh besar dan kekar langsung membentak-bentak serta mengancam keluarga saya akan dihabisi," ujar Agus, Selasa (26/1/2016). 

Menurut dia, kedua penagih utang itu datang untuk menagih tunggakan kartu kredit di salah bank nasional. Ia pun berniat membayarnya, namun penagih utang ini tak dapat menunjukan surat kuasa atau berkas-berkas bukti dari bank yang bersangkutan.
 
Menurut Agus, kedua penagih utang ini justru emosi dan mengeluarkan umpatan kepada dirinya beserta istri. Merasa keselamatannya terancam, pengacara muda ini berniat meminta perlindungan dari penegak hukum.
 
‎"Saya mau bayar, pas saya tanya mana surat-suratnya, mereka malah marah. Saya khawatir, bahkan merasa dibuntuti usai kejadian itu. Ada orang-orang yang mencurigakan memantau di depan rumah saya," kata dia. 
 
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Taufik Iksan mengaku masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. ‎"Laporan sudah kami terima pada Jumat kemarin. Kami masih periksa saksi-saksi yang ada berikut barang buktinya," kata dia.
 
Taufik juga mengaku sudah mengantongi identitas dua orang penagih utang itu. Ia pun meminta agar pihak pelapor bersabar menunggu hasil pemeriksaan berikutnya. "Ya, kami juga tak sembarangan menangkap orang. Kan butuh beberapa tahapan dalam pemeriksaan," kata dia.‎

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan