Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (Medcom.id/Qonita Rakhman)
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (Medcom.id/Qonita Rakhman)

Heru Budi Respons soal Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos Tidak Sesuai

Qonita Rakhman • 25 Juli 2024 14:30
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bansos yang tidak sesuai kriteria Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Hal ini, kata Heru, disebabkan adanya ketidaksesuaian data kependudukan. 
 
“Namanya penduduk itu ada yang masuk Jakarta, ada yang keluar Jakarta, bahkan ada yang maaf sudah wafat dan lainnya,” ujar Heru, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juli 2024.
 
Untuk itu, Heru memerintahkan Dinsos untuk menyinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Heru juga merespons penyaluran bansos ke Disdik yang tidak sesuai dengan persyaratan. 

Ia menilai persoalan tersebut karena adanya penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) yang tidak sesuai dengan persyaratan. Ia berjanji akan merampungkan data kependudukan. 
 
“Kita update terus (data) penduduk ada (yang) keluar masuk,” pungkasnya. 
Baca: BPK Temukan 5 Masalah di Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, BPK DKI Jakarta memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Namun, BPK masih menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan tersebut. 
 
Salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak sesuai kriteria Dinsos dan Disdik. Selanjutnya, BPK memberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjutintemuan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan