Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat judi daring (online).
"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.
Dia memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos). Heru menyebut sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi ke masyarakat, ASN, ataupun media untuk tidak terlibat dalam judi online.
"Agar semua tidak terlibat dalam judi online ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online. Ya kita prihatin," ujar Heru.
Menurut Heru, sudah ada aturan jelas bagi ASN yang ketahuan terlibat judi online. Jika nama-nama dari Menko PMK sudah keluar, maka barulah diputuskan sanksi tegas.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.
Terkait pelaku judi online masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan anggaran Rp17,5 triliun untuk bansos bagi penerima yang membutuhkan. Adapun penerimaan bansos yang dimaksud, yakni masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi saya tidak mikir apa itu dia judi online apa tidak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi online," ujar Heru.
Jakarta: Penjabat (Pj)
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat
judi daring (online).
"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi
online itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.
Dia memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos). Heru menyebut sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi ke masyarakat, ASN, ataupun media untuk tidak terlibat dalam judi
online.
"Agar semua tidak terlibat dalam judi
online ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi
online. Ya kita prihatin," ujar Heru.
Menurut Heru, sudah ada aturan jelas bagi ASN yang ketahuan terlibat judi
online. Jika nama-nama dari Menko PMK sudah keluar, maka barulah diputuskan sanksi tegas.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.
Terkait pelaku judi
online masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan anggaran Rp17,5 triliun untuk bansos bagi penerima yang membutuhkan. Adapun penerimaan bansos yang dimaksud, yakni masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi saya tidak mikir apa itu dia judi
online apa tidak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi
online," ujar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)