Kawasan permukiman kumuh di bantaran kali di Jalan Jati Bunder Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Faisal Abdalla
Kawasan permukiman kumuh di bantaran kali di Jalan Jati Bunder Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Faisal Abdalla

Program Penanganan Permukiman Kumuh Dialihkan ke Rusun Sejak 2013

Lis Pratiwi • 08 September 2017 16:59
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana membebaskan Ibu Kota dari permukiman kumuh di tahun 2019. Namun, sejak tahun 2013 proyek renovasi permukiman berhenti dan dialihkan ke pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
 
Kepala Seksi Perencanaan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Ilman Basthian mengatakan pergeseran program itu merupakan instruksi gubernur.
 
"Progres terakhir kami memperbaiki permukiman kumuh itu tahun 2013. Setelah pergantian gubernur fokusnya berubah jadi peningkatan kawasan hunian vertikal atau rusun," kata Ilman saat ditemui Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Jumat 8 September 2017.

Menurutnya, permukiman yang masuk kategori kumuh diklasifikasikan berdasarkan lokasi Rukun Warga (RW). Hingga tahun 2013, tersisa 233 RW yang masuk kategori kumuh dari sebelumnya 309 RW di tahun 2012.
 
Program Penanganan Permukiman Kumuh Dialihkan ke Rusun Sejak 2013
Warga merapihkan barang mereka untuk di tata di Rusunawa Jatinegara,Sabtu (22/8/2015). Sebanyak 383 unit sudah di tempati warga Kampung Pulo dari 518 unit yang tersedia di rusun tersebut. Foto: MI/Angga Yuniar
 
Ia menjelaskan, ada dua metode pananganan permukiman kumuh. Pertama, normalisasi bagi permukiman ilegal yang tidak sesuai rencana tata ruang daerah. Kedua, pembinaan dan pengembangan kawasan bagi permukiman di lokasi yang tidak menyalahi aturan.
 
"Kalau di bantaran kali, rel kereta, atau jalur hijau tentu kita normalisasi. Tapi kalau sudah sesuai kita kembangkan agar kawasannya lebih baik dan masyarakatnya lebih berswadaya," tambah dia.
 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan, permukiman kumuh di DKI Jakarta telah berkurang hingga 25 persen. Di tahun 2008, tercatat 415 RW kumuh di Jakarta, 2012 menurun menjadi 309 RW, dan 2013 turun kembali menjadi 233 RW.
 
Program Penanganan Permukiman Kumuh Dialihkan ke Rusun Sejak 2013
Kepala Seksi Perencanaan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Ilman Basthian. Foto: MTVN/Lis Pratiwi
 
BPS juga mencatat kawasan paling kumuh berada di Jakarta Utara dengan 96 RW kumuh di tahun 2013. Sementara secara keseluruhan, di DKI Jakarta terjadi penurunan jumlah RW kumuh sebanyak 14 persen setiap tahunnya dalam waktu kurun empat tahun terakhir.
 
Kendati demikian, Ilman mengaku data yang disajikan BPS masih data kasar karena dibuat berdasarkan sampling permukiman kumuh. Menurutnya, ada kemungkinan di lapangan jumlah permukiman kumuh lebih banyak dari data tersaji.
 
"Pernah juga kami lihat di lapangan ada permukiman yang lebih kumuh, tapi tidak masuk ke data karena belum dievaluasi oleh BPS. Seharusnya datanya diperbaharui," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan