medcom.id, Jakarta: Password e-budgeting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tak hanya dimiliki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kode itu juga dipegang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Daerah DKI Jakarta, dan pimpinan DPRD DKI.
Sekda DKI Saefullah mengatakan, password itu bisa mengakses sistem e-budgeting Pemprov DKI Jakarta. Namun, pemilik password tidak bisa mengubah APBD yang sudah tertulis.
"Mereka pasti dikasih. Saya bisa lihat juga. Tapi tidak bisa diubah. Hanya bisa dilihat untuk dikoreksi," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatab, Jakarta Pusat, Selasa 25 April 2017.
Saefullah mengatakan, melalui e-budgeting perubahan apa pun bisa dipantau dengan baik. Siapa dan kapan sistem itu terbuka bisa ketahuan. "Jadi memang tidak sembarangan," ujarnya.
Saefullah mengungkapkan, APBD DKI hanya bisa diubah melalui rapat bersama dengan Bapedda, SKPD, dan DPRD DKI. Bahkan gubernur pun tidak bisa mengubah APBD sendiri.
"Gubernur juga enggak bisa mengubah sendiri. Kalau ada sesuatu yang enggak bagus, panggil SKPD dan Bappeda untuk minta dijelaskan di forum bersama DPRD DKI," kata Saefullah..
Saefullah bersyukur ada sistem e-budgeting. Menurutnya, dengan sistem itu tidak ada individu yang seenaknya memasukkan program-program kegiatan. Jadi, seluruh program harus dibahas dengan DPRD dan SKPD terkait.
"Sudah dibahas pun kita harus bikin berita acara, nanti diteken dengan unsur pimpinan, saya juga teken nanti staf yang masukin (datanya)" kata Saefullah.
medcom.id, Jakarta: Password e-budgeting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tak hanya dimiliki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kode itu juga dipegang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Daerah DKI Jakarta, dan pimpinan DPRD DKI.
Sekda DKI Saefullah mengatakan, password itu bisa mengakses sistem e-budgeting Pemprov DKI Jakarta. Namun, pemilik password tidak bisa mengubah APBD yang sudah tertulis.
"Mereka pasti dikasih. Saya bisa lihat juga. Tapi tidak bisa diubah. Hanya bisa dilihat untuk dikoreksi," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatab, Jakarta Pusat, Selasa 25 April 2017.
Saefullah mengatakan, melalui
e-budgeting perubahan apa pun bisa dipantau dengan baik. Siapa dan kapan sistem itu terbuka bisa ketahuan. "Jadi memang tidak sembarangan," ujarnya.
Saefullah mengungkapkan, APBD DKI hanya bisa diubah melalui rapat bersama dengan Bapedda, SKPD, dan DPRD DKI. Bahkan gubernur pun tidak bisa mengubah APBD sendiri.
"Gubernur juga enggak bisa mengubah sendiri. Kalau ada sesuatu yang enggak bagus, panggil SKPD dan Bappeda untuk minta dijelaskan di forum bersama DPRD DKI," kata Saefullah..
Saefullah bersyukur ada sistem
e-budgeting. Menurutnya, dengan sistem itu tidak ada individu yang seenaknya memasukkan program-program kegiatan. Jadi, seluruh program harus dibahas dengan DPRD dan SKPD terkait.
"Sudah dibahas pun kita harus bikin berita acara, nanti diteken dengan unsur pimpinan, saya juga teken nanti staf yang masukin (datanya)" kata Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)