Jakarta: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 5.700 guru PAUD akan menerima dana hibah dengan total Rp22 miliar.
"Ini awal. Kita harus mulai, Insyaallah kita kembangkan terus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peresmian PAUD Setya Bakti di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2019.
Keputusan dana hibah ini diteken Anies pada Senin, 23 September 2019. Nantinya, setiap guru PAUD menerima Rp500 ribu per bulan. Tak menutup kemungkinan ke depan dana itu akan bertambah.
Anies meminta organisasi yang fokus pada PAUD memerinci guru-guru yang aktif mengajar. Kelengkapan administrasi juga diperlukan supaya mereka ikut mendapat dana hibah.
Sebab saat ini, kelengkapan itu yang menjadi kendala penyaluran dana. Anies mencontohkan banyaknya organisasi PAUD yang baru dibentuk, padahal usia fasilitas pendidikan itu sudah cukup lama.
"Jadi PAUD sudah lama beroperasi, tapi organisasi baru terbentuk kurang dari 3 tahun, sementara dana hibah organisasi harus lebih dari 3 tahun," kata Anies.
Pada kesempatan sama, perwakilan organisasi Bunda Pintar Indonesia (BPI) Zita Anjani menyinggung hibah yang tak transparan. Sebab aliran dana tak sampai ke PAUD, hingga pihaknya terpaksa mengandalkan fundraising platform kitabisa.com.
"Kalau hibah tak pasti, sementara operasional pasti ada," ujar dia.
Jakarta: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 5.700 guru PAUD akan menerima dana hibah dengan total Rp22 miliar.
"Ini awal. Kita harus mulai, Insyaallah kita kembangkan terus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peresmian PAUD Setya Bakti di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2019.
Keputusan dana hibah ini diteken Anies pada Senin, 23 September 2019. Nantinya, setiap guru PAUD menerima Rp500 ribu per bulan. Tak menutup kemungkinan ke depan dana itu akan bertambah.
Anies meminta organisasi yang fokus pada PAUD memerinci guru-guru yang aktif mengajar. Kelengkapan administrasi juga diperlukan supaya mereka ikut mendapat dana hibah.
Sebab saat ini, kelengkapan itu yang menjadi kendala penyaluran dana. Anies mencontohkan banyaknya organisasi PAUD yang baru dibentuk, padahal usia fasilitas pendidikan itu sudah cukup lama.
"Jadi PAUD sudah lama beroperasi, tapi organisasi baru terbentuk kurang dari 3 tahun, sementara dana hibah organisasi harus lebih dari 3 tahun," kata Anies.
Pada kesempatan sama, perwakilan organisasi Bunda Pintar Indonesia (BPI) Zita Anjani menyinggung hibah yang tak transparan. Sebab aliran dana tak sampai ke PAUD, hingga pihaknya terpaksa mengandalkan fundraising platform kitabisa.com.
"Kalau hibah tak pasti, sementara operasional pasti ada," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)