Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kenaikan Anggaran TGUPP Harus Dibarengi Peningkatan SDM

Marcheilla Ariesta • 06 Oktober 2019 23:38
Jakarta: Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta akan tembus lebih dari Rp20 miliar pada 2020 mendatang. Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan berharap kenaikan tersebut harus sejalan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
 
"Artinya dengan tren kenaikan anggaran TGUPP, terjadi peningkatan jumlah SDM, baik secara kusntitas dan kualitas," kata Gurnadi saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 6 Oktober 2019.
 
Gurnadi mengatakan peningkatan SDM diperlukan agar TGUPP tidak terkesan seperti bagi-bagi proyek. Menurut dia, pengawasan menjadi hal utama, karena gaji yang diterima anggota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gurnadi menekankan Pemprov DKI harus bisa menjelaskan kebutuhan yang hendak dicapai dari jumlah SDM yang besar tersebut. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat tahu apa yang menjadi target dan besarnya anggaran yang harus dikeluarkan secara pantas melalui APBD.
 
"Karena anggaran DKI atau ruang fiaikal yang besar, sangat memungkinkan Pak Gubernur memiliki motivasi tinggi untuk melakukan inovaso daerah," tutur dia.
 
Hanya saja, lanjut Gurnadi, hal tersebut perlu dibarengi dengan perencanaan yang baik dan penetapan target, serta capaian yang terukur.
 
Menurut dia kenaikan anggaran TGUPP secara signifikan terjadi sejak 2018. Pada 2020, jumlah anggaran TGUPP, menurut situs APBD DKI, sebesar Rp26 miliar. Sementara, versi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp21 miliar.
 
Namun kenaikan tersebut dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menegaskan anggaran TGUPP tidak berubah. "Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus, anggarannya tidak berubah," kata Anies saat ditanya awak media.
 
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut nilai anggaran TGUPP DKI Jakarta sebesar Rp26 miliar pada 2020 adalah pemborosan. Berdasarkan data APBD, pada awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut membengkak di tahun lalu menjadi Rp18,99 miliar dan akan meningkat lagi menjadi Rp26,5 miliar pada 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan