Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi - Medcom.id/Cindy
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi - Medcom.id/Cindy

Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Digelar Akhir Juli

Nur Azizah • 18 Juni 2019 20:10
Jakarta: Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan digelar Senin, 22 Juli 2019. Setelah itu, panitia khusus (Pansus) wagub akan kembali menggelar rapat paripurna kedua untuk memutuskan dipilih atau tidaknya calon wagub. 
 
"Pansus mengagendakan tanggal 22 Juli paripurna pertama. Setelahnya paripurna kedua untuk menghasilkan apakah nanti diterima calon wagub atau tidaknya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2019.
 
Prasetio menyampaikan rapat paripurna pertama akan membahas cara pemilihan dan jumlah suara. Di rapat itu juga akan ditentukan mekanisme bila suara tidak sesuai ketentuan.

 "Nanti juga dibahas kuorum dan tidak kuorum itu bagaimana. Nanti kalau peserta (cawagub) ada yang enggak hadir bagaimana mekanismenya. Nanti dibahas di sana," ujar dia.
 
Rapat paripurna yang digelar bulan depan ini akan menyempurnakan tata tertib yang sudah dirumuskan Pansus. Dalam rapat ini kedua cawagub, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto diwajibkan hadir.
 
"Mereka berdua yang dicalonkan partai pendukungnya. Mereka berdua kita paripurnakan diterima atau tidaknya di situ," tambah Prasetio.
 
(Baca juga: Gerinda Masih Berpeluang Usulkan Wagub)
 
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, saat ini Pansus tengah menggodok tata tertib pemilihan. Untuk menyempurnakan itu, rencananya mereka akan kembali studi banding ke Gerobogan, Jawa Tengah.
 
Alasan memilih Gerobogan lantaran memiliki kesamaan terkait pergantian kepala daerah. Gerobogan tak kunjung memiliki bupati selama dua tahun terakhir.
 
Karena itu, Pansus Wagub DKI ingin belajar dari sejumlah wilayah yang bermasalah dan berhasil menetapkan wakil kepala daerah. Harapannya, agar DPRD DKI bisa menetapkan wagub dengan segera tanpa ada penolakan dari partai.
 
Sebelumnya, Ketua Pansus Wagub DKI Ongen Sangaji sempat mengunjungi Riau pada 26 Mei 2019. Kunjungannya ke sana untuk belajar tata cara pergantian wagub.
 
Riau sudah lebih dulu menggelar pansus wagub. Sedangkan DKI baru terbentuk beberapa waktu lalu.
 
"Kota itu memberikan dalam proses perumusan tata tertib pansus dan panitia pemilihan (Panlih)," kata Ongen saat dihubungi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
 
Pansus Wagub mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk belajar dari sejumlah Provinsi. Selain Riau, DPRD DKI juga diminta belajar dari Kepulauan Riau dan Jambi.
 
Ia berharap kunker ini bisa mempercepat pelaksanaan pemilihan calon pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Setelah lebaran (akan kunker lagi). Kunker dilakukan setelah mendapat rekomendasi masukan dari dua provinsi yang memiliki kasus yang sama dengan kita," ucap Ongen.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan