Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya tidak menghukum pengembang di Pulau Reklamasi. Dia mengaku berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu 19 Juni 2019.
Anies menjelaskan pihaknya harus memiliki landasan dalam menghukum seseorang. Dia mengaku tidak ingin menghukum seseorang atas dasar suka atau tidak suka.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku bisa tampil heroik dan dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis jika sekadar mencari pujian. Dia yakin membongkar semua bangunan di Pulau Reklamasi akan membuahkan apresiasi dari masyarakat.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," ujar Anies.
Sebagai penyelenggara negara, dia mengaku tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Dia menyebut negara akan maju jika semua pihak menghormati dan menjalankan hukum dengan benar.
"Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," imbuh dia.
Jika ingin menghukum pengembang, lanjut Anies, pihaknya akan membawanya ke ranah hukum dan pengadilan. Dia menyerahkan kepada hakim yang memutuskan sanksinya. Anies pun mengaku memiliki kewajiban melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku.
Anies yakin keputusan menghentikan reklamasi dan lahan daratan yang terlanjut terbentuk itu akan berguna. Lahan itu bakal dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya tidak menghukum pengembang di Pulau Reklamasi. Dia mengaku berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu 19 Juni 2019.
Anies menjelaskan pihaknya harus memiliki landasan dalam menghukum seseorang. Dia mengaku tidak ingin menghukum seseorang atas dasar suka atau tidak suka.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku bisa tampil heroik dan dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis jika sekadar mencari pujian. Dia yakin membongkar semua bangunan di Pulau Reklamasi akan membuahkan apresiasi dari masyarakat.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," ujar Anies.
Sebagai penyelenggara negara, dia mengaku tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Dia menyebut negara akan maju jika semua pihak menghormati dan menjalankan hukum dengan benar.
"Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," imbuh dia.
Jika ingin menghukum pengembang, lanjut Anies, pihaknya akan membawanya ke ranah hukum dan pengadilan. Dia menyerahkan kepada hakim yang memutuskan sanksinya. Anies pun mengaku memiliki kewajiban melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku.
Anies yakin keputusan menghentikan reklamasi dan lahan daratan yang terlanjut terbentuk itu akan berguna. Lahan itu bakal dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)