Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2022 telah digelar selama 14 hari, sejak 13 Juni-26 Juni 2022. Hasilnya, puluhan ribu kendaraan ditindak dalam operasi itu.
"Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari jumlah penindakan 38.738 kendaraan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Jamal menjelaskan dari 38 ribu kendaraan itu, sebanyak 34.906 kendaraan diberi teguran. Sementara 3.832 lainnya tertangkap kamera tilang elektronik atau e-TLE.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara, yakni 2.851 tidak mengenakan sabuk keselamatan, 678 kendaraan melanggar ganjil genap, 157 menggunakan ponsel saat berkendara, dan 146 kendaraan melebihi batas kecepatan.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, oerasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. "Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis, 9 Juni 2022.
Eddy menyebut dalam Operasi Patuh 2022 pihaknya tidak menerapkan tilang manual oleh petugas di lapangan. Ia mengatakan tilang dilakukan dengan menggunakan e-TLE) statis dan kamera mobile.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas dia.
Jakarta:
Operasi Patuh Jaya 2022 telah digelar selama 14 hari, sejak 13 Juni-26 Juni 2022. Hasilnya, puluhan ribu kendaraan ditindak dalam operasi itu.
"Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari jumlah penindakan 38.738 kendaraan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas
Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Jamal menjelaskan dari 38 ribu kendaraan itu, sebanyak 34.906 kendaraan diberi teguran. Sementara 3.832 lainnya tertangkap
kamera tilang elektronik atau e-TLE.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara, yakni 2.851 tidak mengenakan sabuk keselamatan, 678 kendaraan melanggar ganjil genap, 157 menggunakan ponsel saat berkendara, dan 146 kendaraan melebihi batas kecepatan.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, oerasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. "Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis, 9 Juni 2022.
Eddy menyebut dalam Operasi Patuh 2022 pihaknya tidak menerapkan tilang manual oleh petugas di lapangan. Ia mengatakan tilang dilakukan dengan menggunakan e-TLE) statis dan kamera mobile.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)