Jakarta: Proses pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan dikebut. Sesi tanya jawab untuk cawagub pun dihilangkan untuk mempercepat proses pemilihan.
"Enggak ada sesi itu (tanya jawab), langsung pemilihan," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Cawagub DKI, Basri Baco kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Pemilihan wagub DKI sempat ditunda lantaran pandemi covid-19. Namun, mayoritas fraksi di DPRD DKI sepakat meminta pemilihan tetap digelar sesuai jadwal.
Baco menjelaskan sesi pemaparan pengembangan visi misi cawagub bakal dilakukan melalui video atau live streaming. Itu untuk mengurangi interaksi sesama anggota DPRD dengan kedua cawagub.
Teknis pemilihan, lanjut Baco, tetap dilakukan tertutup. Kurang lebih 106 legislator DKI akan menentukan pilihannya.
"One man one vote dan tertutup," ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca: Opsi Alternatif Pemilihan Wagub DKI Terganjal Tatib
Baco mengatakan pemilihan cawagub bakal menggunakan surat suara. Hal itu mengacu pada tata tertib DPRD DKI. Dalam surat itu ada foto, nomor urut, dan nama cawagub.
Rapat paripurna pemilihan cawagub DKI harus dihadiri 50 persen plus satu anggota Dewan agar kuorum. Artinya, rapat paripurna baru bisa dimulai bila dihadiri 54 anggota dewan,
"Yang pasti tidak lebih dari 200 orang yang datang. Gubernur DKI Jakarta Anies (Baswedan) juga diundang," kata dia.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ada dua kandidat yang merebutkan kursi pendamping Anies. Keduanya ialah Ahmad Riza Patria yang diajukan Partai Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jakarta: Proses pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan dikebut. Sesi tanya jawab untuk cawagub pun dihilangkan untuk mempercepat proses pemilihan.
"Enggak ada sesi itu (tanya jawab), langsung pemilihan," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Cawagub DKI, Basri Baco kepada
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Pemilihan wagub DKI sempat ditunda lantaran pandemi covid-19. Namun, mayoritas fraksi di DPRD DKI sepakat meminta pemilihan tetap digelar sesuai jadwal.
Baco menjelaskan sesi pemaparan pengembangan visi misi cawagub bakal dilakukan melalui video atau
live streaming. Itu untuk mengurangi interaksi sesama anggota DPRD dengan kedua cawagub.
Teknis pemilihan, lanjut Baco, tetap dilakukan tertutup. Kurang lebih 106 legislator DKI akan menentukan pilihannya.
"
One man one vote dan tertutup," ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca: Opsi Alternatif Pemilihan Wagub DKI Terganjal Tatib
Baco mengatakan pemilihan cawagub bakal menggunakan surat suara. Hal itu mengacu pada tata tertib DPRD DKI. Dalam surat itu ada foto, nomor urut, dan nama cawagub.
Rapat paripurna pemilihan cawagub DKI harus dihadiri 50 persen plus satu anggota Dewan agar kuorum. Artinya, rapat paripurna baru bisa dimulai bila dihadiri 54 anggota dewan,
"Yang pasti tidak lebih dari 200 orang yang datang. Gubernur DKI Jakarta Anies (Baswedan) juga diundang," kata dia.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ada dua kandidat yang merebutkan kursi pendamping Anies. Keduanya ialah Ahmad Riza Patria yang diajukan Partai Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)