Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya menyerahkan kepada DPRD ihwal keberlanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Regulasi tersebut mengatur kebijakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut," ujar Heru di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2023.
Heru menerangkan pihaknya akan siap menindaklanjuti keputusan DPRD untuk mengembalikan Raperda PL2SE ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Heru memastikan akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan ERP.
"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menarik Raperda P2LSE dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Hal ini terkait dengan desakan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang ingin kebijakan ERP dibatalkan.
"Saya tegaskan, saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," terang Syafrin.
Aspirasi pengemudi ojol itu disampaikan dalam aksi damai di depan Balai Kota, Rabu, 8 Februari 2023. Mereka mengaku khawatir ERP akan berlaku bagi ojol, sehingga berdampak dengan pendapatannya.
"Tolak ERP di jalanan Jakarta. Karena itu merugikan masyarakat. Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan! Kami mohon kepada Pak (Penjabat) Gubernur (Heru), anggota DPRD DKI yang bijaksana, jangan sampai salah menerapkan yang sekiranya merugikan untuk rakyatnya sendiri," kata salah seorang orator di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Penjabat
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya menyerahkan kepada DPRD ihwal keberlanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Regulasi tersebut mengatur kebijakan sistem
jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut," ujar Heru di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2023.
Heru menerangkan pihaknya akan siap menindaklanjuti keputusan
DPRD untuk mengembalikan Raperda PL2SE ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Heru memastikan akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan ERP.
"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menarik Raperda P2LSE dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Hal ini terkait dengan desakan sejumlah pengemudi ojek
online (ojol) yang ingin kebijakan ERP dibatalkan.
"Saya tegaskan, saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," terang Syafrin.
Aspirasi pengemudi ojol itu disampaikan dalam aksi damai di depan Balai Kota, Rabu, 8 Februari 2023. Mereka mengaku khawatir ERP akan berlaku bagi ojol, sehingga berdampak dengan pendapatannya.
"Tolak ERP di jalanan Jakarta. Karena itu merugikan masyarakat. Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan! Kami mohon kepada Pak (Penjabat) Gubernur (Heru), anggota DPRD DKI yang bijaksana, jangan sampai salah menerapkan yang sekiranya merugikan untuk rakyatnya sendiri," kata salah seorang orator di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)