Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada kendala dalam penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Penentuan tarif tinggal menunggu keputusan DPRD DKI.
"Tinggal menunggu DPRD saja," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2019.
Yang jelas, kata dia, penentuan tarif telah memperhitungkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar. Selain itu, lanjutnya, penentuan tarif juga dengan membandingkan biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat saat menggunakan kendaraan pribadi.
"Itu semua sudah dimasukkan (dalam perencanaan penentuan tarif)," ujarnya.
Anies mengatakan telah berdiskusi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Baik Pemprov DKI maupun DPRD yakin tarif bisa ditetapkan sebelum 24 Maret bertepatan dengan peresmian MRT.
"Insyaallah sebelum tanggal 24 akan bisa ditetapkan," imbuh Anies.
Baca juga: Anies Janjikan Stasiun MRT di Monas
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku penentuan tarif MRT berbeda dengan moda transportasi lainnya. Dia berencana menetapkan tarif per jarak tempuhnya, sekitar Rp1.000 per kilometer.
"Nanti kalau sudah selesai pembahasan akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya," pungkas Anies.
Sebelumnya, penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan light rapid transit (LRT) kembali ditunda. DPRD DKI masih keberatan dengan jumlah subsidi yang diajukan kedua moda transportasi massal tersebut.
"Kita sudah melihat sangat jomplang antara subsidi dan tarif yang dibebankan pada masyarakat," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso di Kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada kendala dalam penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Penentuan tarif tinggal menunggu keputusan DPRD DKI.
"Tinggal menunggu DPRD saja," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2019.
Yang jelas, kata dia, penentuan tarif telah memperhitungkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar. Selain itu, lanjutnya, penentuan tarif juga dengan membandingkan biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat saat menggunakan kendaraan pribadi.
"Itu semua sudah dimasukkan (dalam perencanaan penentuan tarif)," ujarnya.
Anies mengatakan telah berdiskusi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Baik Pemprov DKI maupun DPRD yakin tarif bisa ditetapkan sebelum 24 Maret bertepatan dengan peresmian MRT.
"Insyaallah sebelum tanggal 24 akan bisa ditetapkan," imbuh Anies.
Baca juga:
Anies Janjikan Stasiun MRT di Monas
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku penentuan tarif MRT berbeda dengan moda transportasi lainnya. Dia berencana menetapkan tarif per jarak tempuhnya, sekitar Rp1.000 per kilometer.
"Nanti kalau sudah selesai pembahasan akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya," pungkas Anies.
Sebelumnya, penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan light rapid transit (LRT) kembali ditunda. DPRD DKI masih keberatan dengan jumlah subsidi yang diajukan kedua moda transportasi massal tersebut.
"Kita sudah melihat sangat jomplang antara subsidi dan tarif yang dibebankan pada masyarakat," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso di Kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)