Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Indrayadi TH)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Indrayadi TH)

Dampak Buruk Mengekspose Anak Saat Berkendara

06 April 2018 13:43
Jakarta: Beberapa waktu ke belakang warganet diramaikan dengan unggahan sebuah video yang menayangkan dua orang anak usia TK mengendarai sepeda motor mini dan berkeliaran di jalan raya. 
 
Meski tampak lucu dan menggemaskan, faktanya di balik aksi tersebut ada ancaman serius yang mengintai keselamatan anak saat berkendara sendiri di jalan raya.
 
"(Sayangnya) pemandangan anak-anak membawa kendaraan sendiri sudah seperti makanan. Apalagi di daerah pinggiran aturan memakai helm tidak ditaati sama sekali," ungkap Psikolog Anak dan Keluarga Novita Tandry dalam Selamat Pagi Indonesia, Jumat, 6 April 2018.

Novita menilai anak-anak yang mengendarai sepeda motor sendiri bukan suatu hal yang membanggakan atau lucu. Selain berdampak buruk bagi keselamatan anak, hal semacam itu memicu orang lain untuk meniru.
 
"Akan muncul duplikasi orang tua lain melihat lucu ya anak saya apalagi masuk sosial media dan jadi pembahasan di televisi, bisa menaikkan jumlah followers. Tentu sangat tidak baik," katanya.
 
Menurut Novita, anak yang mengendarai sendiri sepeda motor tidak bisa disalahkan. Yang harus bertanggung jawab tentu orang tua dan keluarga.
 
Anak-anak yang menjalankan sendiri kendaraan bermotor tak lepas dari kurangnya pemahaman dan kesadaran orang tua akan keselamatan anak. Terlebih banyak kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah usia 17 tahun.
 
Semestinya, kata Novita, orang tua memahami mengapa aturan perundangan hanya mengizinkan orang yang mengendarai sepeda motor jika sudah berusia di atas 17 tahun.
 
"Tentu usia 17 tahun itu dianggap sudah matang. Karena membawa kendaraan perlu kecerdasan spasial, visual, dan mampu mengambil keputusan. Dia harus bisa memperkirakan jarak aman kendaraan lain di sekitarnya, semuanya harus berfungsi optimal," ungkap Novita. 
 
Sayangnya mengubah pola pikir masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas tidak semudah membalikkan tangan.
 
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana mengatakan beragam upaya dari kepolisian sudah dilakukan. Namun, perilaku masyarakat yang tidak disiplin di jalan raya tidak mudah untuk diubah.
 
"Karena mengubah pola pikir orang tidak mudah makanya kita edukasi mulai dari anak-anak sampai dewasa baik secara langsung dan tidak langsung," katanya. 
 
Salah satu yang dilakukan Polri, kata Chrysnanda, membuat catatan perilaku berlalu lintas yang harus dipertanggungjawabkan saat pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi.
 
Dalam pengujian pembuatan dan perpanjangan SIM pun ada serangkaian tes yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk membuktikan bahwa mereka layak mendapatkan izin mengemudi.
 
"Catatan perilaku berlalu lintas ini harus dipertanggungjawabkan karena itu refleksi kehidupan. Penegakan hukum kami bukan hanya mencari kesalahan tapi memastikan keselamatan untuk menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib lalu lintas," jelas Chrysnanda.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan