Jakarta: Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya melakukan uji kompetensi jurnalis (UKJ). Total sebanyak 24 jurnalis televisi dari media nasional mengikuti UKJ ini.
"UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik," kata Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
UKJ yang didukung PT Insight Investments Management ini dilakukan di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat, pada 19 dan 20 Juli 2024. Tatang berharap para peserta bisa lebih dalam lagi menggali dan menyiarkan informasi berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga, kalau pun ada gugatan terkait produk jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui jalur intelektual atau Dewan Pers," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta itu.
IJTI Jakarta berharap UKJ ini juga menjadi ajang untuk mencetak jurnalis yang terverifikasi. Terutama di tengah banyaknya berita hoaks.
"Artinya, diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," kata Tatang.
UKJ terselenggara atas kerja sama IJTI Jakarta dengan sejumlah pihak. "Kerja sama ini membuktikan pemerintah dan swasta serius mengembangkan dan meningkatkan peran pers membangun bangsa. Tentunya melalui peran jurnalis yang kompeten memberi informasi kepada masyarakat," kata Ketua IJTI Jakarta, Feby Budi Prasetyo.
Dia mengajak seluruh jurnalis televisi mengikuti UKJ yang digelar IJTI di berbagai daerah sesuai bidang dan profesi masing-masing. Baik itu reporter, kameramen, atau editor bisa ikut UKJ di tiga tingkatan yakni Muda, Madya, dan Utama.
Menurut dia, jurnalis profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jakarta: Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya melakukan uji kompetensi jurnalis (UKJ). Total sebanyak 24 jurnalis televisi dari media nasional mengikuti UKJ ini.
"UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik," kata Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
UKJ yang didukung PT Insight Investments Management ini dilakukan di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat, pada 19 dan 20 Juli 2024. Tatang berharap para peserta bisa lebih dalam lagi menggali dan menyiarkan informasi berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga, kalau pun ada gugatan terkait produk jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui jalur intelektual atau Dewan Pers," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta itu.
IJTI Jakarta berharap UKJ ini juga menjadi ajang untuk mencetak jurnalis yang terverifikasi. Terutama di tengah banyaknya berita hoaks.
"Artinya, diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," kata Tatang.
UKJ terselenggara atas kerja sama IJTI Jakarta dengan sejumlah pihak. "Kerja sama ini membuktikan pemerintah dan swasta serius mengembangkan dan meningkatkan peran pers membangun bangsa. Tentunya melalui peran jurnalis yang kompeten memberi informasi kepada masyarakat," kata Ketua IJTI Jakarta, Feby Budi Prasetyo.
Dia mengajak seluruh jurnalis televisi mengikuti UKJ yang digelar IJTI di berbagai daerah sesuai bidang dan profesi masing-masing. Baik itu reporter, kameramen, atau editor bisa ikut UKJ di tiga tingkatan yakni Muda, Madya, dan Utama.
Menurut dia, jurnalis profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)