Jakarta: Sebanyak empat warga Koja, Jakarta Utara, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024. Selang 12 jam dari kejadian, polisi menangkap pelaku berinisial RWE, yang bersembunyi di indekosnya di kawasan Kelapa Gading.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 04.00 WIB, di Jalan Pembangunan 1, RT 12/RW 09, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Syahroni menjelaskan pembacokan ini terjadi lantaran tersangka RWE kesal, motornya dilempari batu oleh warga saat melintasi di lokasi kejadian. Saat itu pelaku hendak menjemput kekasihnya di daerah tersebut.
"Modus operandi, pelaku kesal dengan warga di sekitar TKP karena sebelum kejadian, pelaku yang mau menjemput pacarnya, namun pelaku mendapat perlakuan, dilempar motornya, sehingga pelaku kesal," kata Syahroni, saat konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu, 12 Juni 2024.
Tersangka RWE pun pulang mengambil senjata tajam berjenis parang, di kos-kosannya di Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sampai ke lokasi tempat pelaku dilempar batu, pelaku langsung membacok empat warga yang berada di kawasan tersebut dengan membabi buta.
"Pelaku kembali lagi dan melakukan tindakan anirat (penganiayaan berat), karena motif pelaku emosi tak terkendali," kata Syahroni.
Sebanyak empat orang mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam yang dibawa tersangka. Salah satu korban merupakan ibu rumah tangga, yang hendak berbelanja ke pasar.
"Korban Isem, perempuan, luka sobek pada pergelangan tangan kanan, dan leher belakang dan luka sobek di punggung," kata Roni.
Korban kedua, MSS, mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan, leher belakang dan lengan kiri. Korban ketiga, AM, luka di punggung, dan korban keempat, IA luka sobek bagian kepala atas.
Atas perbuatannya, tersangka RWE dijerat pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana serta Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara," tuturnya.
Jakarta: Sebanyak empat warga Koja,
Jakarta Utara, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024. Selang 12 jam dari kejadian, polisi menangkap pelaku berinisial RWE, yang bersembunyi di indekosnya di kawasan Kelapa Gading.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 04.00 WIB, di Jalan Pembangunan 1, RT 12/RW 09, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Syahroni menjelaskan pembacokan ini terjadi lantaran tersangka RWE kesal, motornya dilempari batu oleh warga saat melintasi di lokasi kejadian. Saat itu pelaku hendak menjemput kekasihnya di daerah tersebut.
"Modus operandi, pelaku kesal dengan warga di sekitar TKP karena sebelum kejadian, pelaku yang mau menjemput pacarnya, namun pelaku mendapat perlakuan, dilempar motornya, sehingga pelaku kesal," kata Syahroni, saat konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu, 12 Juni 2024.
Tersangka RWE pun pulang mengambil senjata tajam berjenis parang, di kos-kosannya di Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sampai ke lokasi tempat pelaku dilempar batu, pelaku langsung membacok empat warga yang berada di kawasan tersebut dengan membabi buta.
"Pelaku kembali lagi dan melakukan tindakan anirat (penganiayaan berat), karena motif pelaku emosi tak terkendali," kata Syahroni.
Sebanyak empat orang mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam yang dibawa tersangka. Salah satu korban merupakan ibu rumah tangga, yang hendak berbelanja ke pasar.
"Korban Isem, perempuan, luka sobek pada pergelangan tangan kanan, dan leher belakang dan luka sobek di punggung," kata Roni.
Korban kedua, MSS, mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan, leher belakang dan lengan kiri. Korban ketiga, AM, luka di punggung, dan korban keempat, IA luka sobek bagian kepala atas.
Atas perbuatannya, tersangka RWE dijerat pasal 353 KUHP tentang
penganiayaan berencana serta Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)