medcom.id, Jakarta: Masalah ekonomi ditengarai sebagai fakor utama tingginya tunggakan sewa Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jakarta. Pasalnya, mayoritas warga yang tinggal di rusunawa adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR).
"Faktor ekonomi memang paling banyak, makanya kita juga tidak bisa paksa bayar tunggakan karena kemampuan ekonomi orang beda-beda," ujar Nugraharyadi alias Medi, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pinus Elok, Jakarta Timur saat ditemui Metrotvnews.com, Rabu 2 Agustus 2017.
Medi mengatakan, mayoritas penghuni Rusunawa Pinus Elok adalah warga relokasi waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur. Menurutnya, warga rusun bekerja di non formal dengan penghasilan tidak lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
"Ada yang jadi supir, pengamen, jualan tisu di lampu merah, macam-macam, penghasilannya gak menentu," jelas Medi.
Secara garis besar, penghuni rusunawa di Jakarta dibagi menjadi dua golongan yakni warga relokasi dan warga umum. Warga relokasi merupakan penghuni pindahan dari program pemerintah, sementara golongan umum adalah warga Jakarta yang telah diseleksi.
Menurut Medi, tidak sembarang warga umum bisa tinggal di rusunawa. Biasanya mereka mendapat rekomendasi langsung dari gubernur atau kepala dinas. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan ekonomi.
"Warga umum itu ada yang janda, korban KDRT, veteran yang enggak punya rumah. Rusunawa ini kan memang diperuntukan bagi golongan tertentu," lanjut Medi.
Medi menjelaskan, banyaknya penghuni yang tidak mampu bayar membuat tunggakan sewa di rusunawa Pinus Elok mencapai Rp4,93 miliar. Hingga Juni 2017, hanya ada 9 penghuni yang tidak menunggak dari total 707 unit yang disewa.
Kendati banyak menunggak, Medi menegaskan pihak pengelola tidak akan langsung mengusir penghuni tanpa memperhatikan kondisi mereka. Kebijakan ini tak hanya berlalu di Rusunawa Pinus Elok, tetapi seluruh rusunawa milik pemda DKI Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Masalah ekonomi ditengarai sebagai fakor utama tingginya tunggakan sewa Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jakarta. Pasalnya, mayoritas warga yang tinggal di rusunawa adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR).
"Faktor ekonomi memang paling banyak, makanya kita juga tidak bisa paksa bayar tunggakan karena kemampuan ekonomi orang beda-beda," ujar Nugraharyadi alias Medi, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pinus Elok, Jakarta Timur saat ditemui
Metrotvnews.com, Rabu 2 Agustus 2017.
Medi mengatakan, mayoritas penghuni Rusunawa Pinus Elok adalah warga relokasi waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur. Menurutnya, warga rusun bekerja di non formal dengan penghasilan tidak lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
"Ada yang jadi supir, pengamen, jualan tisu di lampu merah, macam-macam, penghasilannya gak menentu," jelas Medi.
Secara garis besar, penghuni rusunawa di Jakarta dibagi menjadi dua golongan yakni warga relokasi dan warga umum. Warga relokasi merupakan penghuni pindahan dari program pemerintah, sementara golongan umum adalah warga Jakarta yang telah diseleksi.
Menurut Medi, tidak sembarang warga umum bisa tinggal di rusunawa. Biasanya mereka mendapat rekomendasi langsung dari gubernur atau kepala dinas. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan ekonomi.
"Warga umum itu ada yang janda, korban KDRT, veteran yang enggak punya rumah. Rusunawa ini kan memang diperuntukan bagi golongan tertentu," lanjut Medi.
Medi menjelaskan, banyaknya penghuni yang tidak mampu bayar membuat tunggakan sewa di rusunawa Pinus Elok mencapai Rp4,93 miliar. Hingga Juni 2017, hanya ada 9 penghuni yang tidak menunggak dari total 707 unit yang disewa.
Kendati banyak menunggak, Medi menegaskan pihak pengelola tidak akan langsung mengusir penghuni tanpa memperhatikan kondisi mereka. Kebijakan ini tak hanya berlalu di Rusunawa Pinus Elok, tetapi seluruh rusunawa milik pemda DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)