Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Foto: MTVN/Nur Azizah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Foto: MTVN/Nur Azizah.

M Taufik Nilai Penaikan Dana Parpol Wajar

Nur Azizah • 12 Desember 2017 16:45
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menganggap penaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol), wajar. Dalam APBD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan dana bantuan sebesar Rp4.000 per surat suara per partai. 
 
Besaran tersebut dinilai menyalahi aturan nasional. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan dana parpol sebesar Rp1.000 per suara.
 
"Tapi saya sudah sampaikan ke salah satu direktur Kemendagri, kenaikan dana parpol karena DKI enggak punya (anggaran) kabupaten/kota," kata Taufik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2017.

Menurut dia, DKI berbeda dengan provinsi lain yang memiliki anggaran untuk kabupaten/kota. Padahal, lanjut Taufik, parpol perlu dana untuk kaderisasi.
 
"Kalo di daerah lain itu provinsi dan kabupaten/kota dapat. Saya kira dana parpol itu kan sah berdasarkan undang-undang," ujar dia.
 
Baca: Anies Bantah Menaikkan Dana Parpol 10 Kali Lipat
 
Ketua DPD Partai Gerindra ini lantas membandingkan dana parpol yang diberikan Pemprov dengan dana hibah untuk lembaga swadaya masyarakat. Dalam setahun, Gerindra mendapat dana sekitar Rp248 juta. 
 
"Kalau organisasi itu ada yang dapat Rp500 juta, ada yang Rp1 miliar. Kita masih kecil. Padahal tugas kita melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Jadi wajar saja menurut saya (ada kenaikan)" terang dia.
 
Ia tak mempermasalahkan bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengkaji ulang anggaran tersebut. "Ya, silakan (di-review). Nanti kita diskusi. Jadi seluruh anggaran ada pedomannya. Enggak ditetapkan semau-maunya," pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan