Satpol PP merazia Cafe Peny Lane di Jalan Pramuka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang kedapatan melanggar PPKM mikro. Medcom.id/Christian
Satpol PP merazia Cafe Peny Lane di Jalan Pramuka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang kedapatan melanggar PPKM mikro. Medcom.id/Christian

Langgar PPKM, 4 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Sementara

Christian • 06 Maret 2021 05:49
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menindak empat tempat usaha yang melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Tempat usaha itu ditutup sementara.
 
Tempat usaha yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM mikro tersebut, yakni Lounge Langit Teduh di Hotel Arthama, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang; dan Cafe Peny Lane di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kemudian, Cafe Offisite di Jalan Danau Limboto, Tanah Abang; dan klinik kopi di Jalan Danau Limboto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
"Mereka kita tutup 3x24 karena kedapatan melanggar jam operasional selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Sabtu dini hari, 6 Maret 2021.

Arifin mengatakan pihaknya juga akan memeriksa izin klinik kopi di Jalan Danau Limboto, Tanah Abang. Pasalnya, pelanggaran di cafe tersebut sudah lebih dari dua kali. Sehingga, sanksi lebih tegas harus diberikan.
 
"Kita pelajari dulu izinnya, jika memang tidak ada izin pasti akan ditutup permanen," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan jajarannya rutin mengawasi tempat-tempat usaha di wilayahnya. Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.
 
"Hari ini kami serentak lakukan pemeriksaan pengawasan terhadap tempat pelaku usaha," tegasnya.
 
Baca: Pemprov DKI Jamin Tindak Tegas Kafe Nakal Saat PPKM
 
Selama PPKM mikro, tempat usaha hanya boleh buka hingga maksimal pukul 21.00 WIB. Namun, empat tempat usaha yang terkena razia tersebut buka hingga dini hari.
 
Bahkan, Cafe Peny Lane mematikan lampu halaman untuk mengelabuhi petugas. Pintu masuk dan pagar juga dikunci.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan