Kapolda Metro Jaya Irjen pol Tito Karnavian (MI/Ramdani).
Kapolda Metro Jaya Irjen pol Tito Karnavian (MI/Ramdani).

Deretan Kasus Fenomenal yang Berhasil Diungkap Polda Metro Sepanjang 2015

Damar Iradat • 31 Desember 2015 02:31
medcom.id, Jakarta: Seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya cenderung meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas. Pada 2015, terdapat beberapa kasus menonjol yang menyita perhatian masyarakat.
 
Peningkatan dapat disebabkan karena alat atau sarana kejahatan dan modus operandi semakin beragam. Selain itu, pelaku tidak segan-segan melukai para korban.
 
"Setidaknya ada tujuh jenis kasus menonjol dan meresahkan masyarakat pada 2015 dan trennya mengalami peningkatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Kasus terbanyak yang paling menonjol yakni kasus narkotika, dengan jumlah 5.302 kasus, atau meningkat dari 4.933 kasus pada 2014. Kasus terorisme juga meningkat menjadi 27 kasus dari tahun sebelumnya 24 kasus.
 
Kemudian, kasus pembunuhan naik dari 68 kasus menjadi 71 kasus pada 2015, perkosaan menurun dari 63 menjadi 59 kasus pada 2015. Kemudian ada kasus premanisme, naik dari 79 menjadi 95 kasus.
 
Selain itu, kejahatan jalanan mengalami penurunan, dari 799 kasus pada 2014 turun menjadi 684 kasus. Serta kasus kejahatan terhadap kekayaan negara (korupsi) naik dari 19 kasus menjadi 29 kasus pada 2015.
 
Sementara itu, beberapa kasus menonjol di tahun 2015 yang menjadi perhatian masyarakat berhasil diungkap. Setidaknya ada 15 kasus yang menyedot perhatian masyarakat dan mampu diungkap kepolisian.
 
Di antaranya yakni, Kasus curanmor dengan jumlah barang bukti sebanyak 101 unit kendaraan dan menangkap 12 orang tersangka. Kemudian, kasus penipuan online di sembilan TKP dengan melibatkan 276 orang WNA asal Tiongkok dan Taiwan.
 
Selanjutnya, kasus penipuan online melalui sms dan telepon (mama minta pulsa) berhasil diungkap sebanyak 157 kasus dengan jumlah tersangka 59 orang. Kemudian, kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang merenggut korban bocah PNF (mayat dalam kardus) di Kalideres, Jakarta Barat.
 
Kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi yang terjadi sejak tahun 2004 hingga 2015 di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau yang dikenal dengan kasus dwelling time. Jumlah tersangka sebanyak enam orang dan sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.
 
Berikutnya, kasus ayam berformalin pada tujuh lokasi di Jalan Budi Asih II RT 01 RW 04 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tanggerang, Kota Tanggerang, Banten pada 10 September 2015. Baru-baru ini kasus perkosaan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Lebak Bulus juga sempat mencuri perhatian.
 
Kemudian, pengungkapan sindikat rafinasi bahan-bahan pokok, seperti gula yang berhasil diungkap dan diamankan barang bukti berupa 60 ton gula pasir pada 24 Juni 2015 silam. Masih dalam jenis kasus yang sama, polisi juga sempat mengungkapkan penggelapan dan pemalsuan minyak sayur atau sawit, dan kasus beras plastik yang terjadi di Bekasi.
 
Ada juga tiga kasus penyalahgunaan narkoba jaringan internasional jenis shabu yang melibatkan warga negara asing. Dari tiga kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 429,5 kilogram dan 1.000 butir happy five, dan 2 ton ganja.
 
Kasus penyalahgunaan narkoba dari warga negara Indonesia juga berhasil diungkap di Depok, dengan tersangka Zulfikar dan Yusrizal dengan barang bukti seberat 361 kilogram ganja. Kasus terungkap pada 17 November silam.
 
Masih soal narkoba, Polda Metro juga beerhasil mengungkap kasus penyelundupan shabu dan ekstasi di Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti berup 94 kilogram shabu dan 112.189 butir ekstasi, serta menangkap 4 orang WNA asal Tiongkok.
 
Berikutnya, kasus perampokan spesialis nasabah bank dengan modus pecah kaca dan kempes ban di wilayah Polresta Bekasi Kota. Terakhir, Polda Metro juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita, 45, dan anaknya YI, 5, yang terjadi di komplek perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur. Tersangka atas nama Heri Kurniawan diciduk polisi pada 15 Oktober.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan