medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara dalam waktu dekat ini. Masyarakat pinggir kali dan sekitarnya mengaku resah dengan wacana penggusuran ini. Pasalnya, warga kawasan Luar Batang mengaku memiliki sertifikat yang lengkap atas kepemilikan rumahnya.
Salah satu warga RW 02 Luar Batang, Agus, 31, bersama keluarga mengaku bingung dengan isu penggusuran itu. Apalagi, belum ada tanda silang atau surat peringatan satu (SP1) yang disosialisasikan Pemprov DKI Jakarta.
Agus mengaku akan percaya kawasan Luar Batang bakal digusur untuk tempat wisata bila ada bukti tanda silang merah dan SP1 dari Pemprov DKI Jakarta. Dia bersama warga sekitar di Luar Batang menunggu keputusan pemerintah terkait rencana tersebut.
"Kami masih tunggu kabar, banyak simpang siur. Agar benar informasinya, mungkin tunggu keputusan pemerintah. Sehingga jelas kebenarannya," kata Agus kepada Metrotvnews.com saat menghampirinya di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2016).
Agus mengatakan, dirinya hanya mengetahui daerah yang bakal digusur adalah kawasan Pasar Ikan, Akuarium, dan Muara Baru. Ketiga daerah itu sudah diberikan SP1 sejak 30 Maret 2016.
"Saya hanya tahu 3 daerah tersebut, untuk daerah saya sendiri masih bingung," keluh Agus.
Di tempat yang sama, Supratno menambahkan, kepastian Luar Batang digusur masih simpang siur. Alhasil, ia dan bersama keluarga akan tetap bertahan di kawasan Luar Batang.
"Kami tunggu pemerintah saja, karena itu menjadi acuan," tutup Supratno.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara dalam waktu dekat ini. Masyarakat pinggir kali dan sekitarnya mengaku resah dengan wacana penggusuran ini. Pasalnya, warga kawasan Luar Batang mengaku memiliki sertifikat yang lengkap atas kepemilikan rumahnya.
Salah satu warga RW 02 Luar Batang, Agus, 31, bersama keluarga mengaku bingung dengan isu penggusuran itu. Apalagi, belum ada tanda silang atau surat peringatan satu (SP1) yang disosialisasikan Pemprov DKI Jakarta.
Agus mengaku akan percaya kawasan Luar Batang bakal digusur untuk tempat wisata bila ada bukti tanda silang merah dan SP1 dari Pemprov DKI Jakarta. Dia bersama warga sekitar di Luar Batang menunggu keputusan pemerintah terkait rencana tersebut.
"Kami masih tunggu kabar, banyak simpang siur. Agar benar informasinya, mungkin tunggu keputusan pemerintah. Sehingga jelas kebenarannya," kata Agus kepada
Metrotvnews.com saat menghampirinya di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2016).
Agus mengatakan, dirinya hanya mengetahui daerah yang bakal digusur adalah kawasan Pasar Ikan, Akuarium, dan Muara Baru. Ketiga daerah itu sudah diberikan SP1 sejak 30 Maret 2016.
"Saya hanya tahu 3 daerah tersebut, untuk daerah saya sendiri masih bingung," keluh Agus.
Di tempat yang sama, Supratno menambahkan, kepastian Luar Batang digusur masih simpang siur. Alhasil, ia dan bersama keluarga akan tetap bertahan di kawasan Luar Batang.
"Kami tunggu pemerintah saja, karena itu menjadi acuan," tutup Supratno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)