Suasana Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016). Foto: Metrotvnews.com/ Husen Miftahudin.
Suasana Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016). Foto: Metrotvnews.com/ Husen Miftahudin.

Kepala TPU Karet Bivak Akan Telusuri Dugaan Makam Fiktif

Husen Miftahudin • 11 Juni 2016 22:35
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan adanya makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petak makam sengaja dipasangi nisan agar seolah-olah sudah terisi jasad, sehingga petak tersebut tidak bisa digunakan untuk makam baru. Pemasangan nisan fiktif diduga karena telah dipesan orang lain dengan harga tinggi.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala TPU Karet Bivak, Saiman, mengaku tidak mengetahui adanya makam fiktif di wilayah makam pengelolaannya. Namun jika ditelusuri lebih dalam, makam fiktif yang dituduhkan Ahok sulit untuk dibuktikan. Selain adanya data lengkap terkait makam tersebut, penggalian untuk membuktikan makam fiktif pun sulit dilakukan satu per satu.
 
"Kalau dibilang fiktif akan kita telusuri kebenarannya. Saya tidak mengetahui detail karena baru tiga minggu. Bagaimana pun juga kita telusuri informasi tersebut dan kita proses untuk kita tindaklanjuti," kata Saiman saat ditemui di TPU Karet Bivak, Sabtu (11/6/2016).

TPU Karet Bivak memiliki luas lahan 16,9 hektare dengan jumlah petak makam 47.692 tempat. Jumlah petak makam itu dibagi menjadi lima blok dan dipetakan menjadi 107 blad. Keseluruhan lahan makam saat ini sudah digunakan, sehingga tidak ada lagi petak makam baru.
 
Maka itu, Saiman menjelaskan, penggunaan makam baru di TPU Karet Bivak dilakukan dengan cara menumpuk makam yang sudah kedaluwarsa. Makam kedaluwarsa adalah makam yang izin penggunaan petaknya tidak diperpanjang ahli waris selama tiga tahun, subsider keterlambatan tiga bulan.
 
"Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2007, jika retribusi per tiga tahun tiga bulan tidak diperpanjang, maka pihak pengelola TPU berhak mengisi kuburannya dengan kuburan baru. Sementara tulang-tulang kuburan lama akan disatukan dan dibungkus menggunakan kain kafan, kemudian diletakkan di kaki jenazah baru yang sudah ditutup tanah sebagian," jelas Saiman.
 
Secara data, makam fiktif juga dinilai mengada-ada, karena kapasitas terpasang lahan makam TPU Karet Bivak sudah terisi penuh. Kata Saiman, semua data nama jenazah, ahli waris, petak ke berapa, blad, hingga blok sudah terdata dalam buku blad yang dipegang pengelola TPU Karet Bivak.
 
"Sepengetahuan saya seluruh proses pemakaman ada administrasinya yang dilakukan pengelola makam TPU Karet. Jadi bila melakukan pemakaman tanpa mengantongi izin melalui pengelola, itu tidak bisa dilakukan. Makanya saya rasa tidak ada nisan fiktif karena ada buku bladnya (datanya)," beber Saiman.
 
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap banyak makam fiktif di tempat pemakaman umum milik Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengatakan, banyak makam di blok depan belum terisi tetapi sudah ada batu nisan.
 
Lahan tersebut akan dijual bila ada yang berani bayar mahal. "Belum pasti itu ada isinya. Kalau ada yang nyogok (untuk memakamkan), itu ditaruh di depan," jelas Ahok, Kamis 9 Juni.
 
Untuk menghindari pungutan liar, Ahok mensosialisasikan retribusi makam di tempat pemakaman umum milik pemerintah. Harga makam di Blok AAI Rp100 ribu, Blok AAII Rp 80 ribu, Blok AI Rp 60 ribu, Blok AII Rp40 ribu, dan Blok AIII tidak ada retribusi.
 
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengakui sempat banyak makam fiktif. Namun, Ratna mengklaim makam fiktif sudah tidak ada setelah ia menginspeksi langsung keberadaan makam di Jakarta. Oknum UPT Makam yang ketahuan terlibat pungutan liar pun telah dipecat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan