Jakarta: Perusahaan transportasi berbasis <i>online</i> dinilai abai kepada aktivitas pengemudinya. Hal ini membuat tindak kejahatan yang kerap melibatkan pengemudi transportasi <i>online</i> terus terjadi.
Baru-baru ini seorang pengemudi taksi <i>online</i> merampok penumpangnya di Bandung, Jawa Barat. Ada juga kasus jual beli narkotika berkedok pengemudi ojek <i>online</i> di Tangerang.
Pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan, salah satunya penyebab terjadinya tindak kejahatan lantaran pengemudi kerap menggunakan kendaraan yang tak sesuai dengan di aplikasi.
"Ketidakcocokan saat kita mendapatkan kendaraan di aplikasi ini bisa berbahaya dan juga menjadi celah pengemudi berbuat tindak kejahatan," kata Ellen dalam acara <i>PrimeTime News Metro TV</i>, Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.
Menurut Ellen, perusahaan taksi dan ojek <i>online</i> harus bergerak cepat mengatasi permasalahan ini. Ia meminta ada tindakan tegas kepada pengemudi yang melanggar ketentuan perusahaan, khususnya pada penggunaan kendaraan.
"Bisa langsung disuspend pengemudinya, untuk menghindari hal-hal serupa terjadi lagi," ucap dia.
Ellen mengatakan, payung hukum untuk kendaraan berbasis <i>online</i> ini juga belum memadai. Ia ingin hal itu mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
"Ini kriminalitas yang sayangnya terjadi di kendaraan berbasis <i>online</i>. Jadi aplikasi taksi dan ojek <i>online</i> ini terkena imbasnya," ungkap dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8Kyvg7XN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Perusahaan transportasi berbasis
online dinilai abai kepada aktivitas pengemudinya. Hal ini membuat tindak kejahatan yang kerap melibatkan pengemudi transportasi
online terus terjadi.
Baru-baru ini seorang pengemudi taksi
online merampok penumpangnya di Bandung, Jawa Barat. Ada juga kasus jual beli narkotika berkedok pengemudi ojek
online di Tangerang.
Pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan, salah satunya penyebab terjadinya tindak kejahatan lantaran pengemudi kerap menggunakan kendaraan yang tak sesuai dengan di aplikasi.
"Ketidakcocokan saat kita mendapatkan kendaraan di aplikasi ini bisa berbahaya dan juga menjadi celah pengemudi berbuat tindak kejahatan," kata Ellen dalam acara
PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.
Menurut Ellen, perusahaan taksi dan ojek
online harus bergerak cepat mengatasi permasalahan ini. Ia meminta ada tindakan tegas kepada pengemudi yang melanggar ketentuan perusahaan, khususnya pada penggunaan kendaraan.
"Bisa langsung disuspend pengemudinya, untuk menghindari hal-hal serupa terjadi lagi," ucap dia.
Ellen mengatakan, payung hukum untuk kendaraan berbasis
online ini juga belum memadai. Ia ingin hal itu mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
"Ini kriminalitas yang sayangnya terjadi di kendaraan berbasis
online. Jadi aplikasi taksi dan ojek
online ini terkena imbasnya," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)