Jakarta: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mendesak agar jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk mempercepat proses pengajuan lelang. Ia melihat bahwa terlambatnya proses lelang dapat berpotensi menyebabkan penurunan penyerapan anggaran.
“Tahun kemarin dalam bulan yang sama itu sudah bisa terserap Rp5,4 Triliun untuk dilelang. masa tahun sekarang bulan yang sama itu cuma Rp200 Miliar,” ungkap Syahrial di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari 2018.
Ia mengatakan Jakarta seharusnya merasa malu dibandingkan daerah lain soal pengadaan. Pasalnya, penggunaan anggaran daerah lain menurut Syahrial sudah mencapai 90%, sementara DKI masih 80%.
“Semua orang terbaik dan sistem terbaik ada di Jakarta, tapi kok bisa begitu,” ujar Syahrial.
Ia melihat proses terhambatnya pengajuan proses lelang karena ada saling lempar tanggung jawab antara SKPD yang bersangkutan dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Alasan Keterlambatan
Dia juga menduga alasan mengakibatkan BPPBJ tak dapat melakukan lelang karena ada aset yang belum dihapus. Namun, pihaknya telah memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk segera melaksanakan hal tersebut agar proses lelang bisa segera dilakukan.
"Kemarin sudah saya undang Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Mereka janji seluruh kegiatan penghapusan aset dilingkungan Komisi E, 31 Maret selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak dilakukan lelang,” tegas Syahrial.
Alasan lainnya, ungkap Syahrial bisa dikarenakan karena tidak ada kesiapan dari pihak SKPD untuk segera melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan oleh BPPBJ untuk melakukan proses lelang.
“Kalau ada masalah misalnya ‘saya gak bisa lelang dong karena SKPD-nya belum kasih bahan ke saya’ ya dikejar dan dicarikan solusinya apa masalah meraka,” terang Syahrial.
Oleh karena itu, Ia akan terus memantau aktivitas SKPD dan BPPBJ agar tidak ada lagi permasalahan yang muncul sehingga mengakibatkan proses lelang terhambat.
“Saya akan memonitor. Setiap 15 hari saya akan panggil lagi BPPBJ dan BPAD. Saya mau tanya apa kesalahan ada di mereka atau di SKPD, kalau di SKPD saya gebrak lagi SKPD-nya,” jelas Syahrial.
Sementara itu, Sekretaris BPPBJ DKI Agus Darmanto mengaku siap dengan perintah dari Komisi E DPRD DKI. Pihaknya akan kooperatif untuk mendesar SKPD-SKPD yang belum menyerahkan data demi kelengkapan administrasi proses lelang.
“Kita akan terus berkoordinasi untuk mempercepat proses lelang,” ujar Agus.
Beberapa SKPD yang dibawahi Komisi E DPRD DKI yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.
Jakarta: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mendesak agar jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk mempercepat proses pengajuan lelang. Ia melihat bahwa terlambatnya proses lelang dapat berpotensi menyebabkan penurunan penyerapan anggaran.
“Tahun kemarin dalam bulan yang sama itu sudah bisa terserap Rp5,4 Triliun untuk dilelang. masa tahun sekarang bulan yang sama itu cuma Rp200 Miliar,” ungkap Syahrial di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari 2018.
Ia mengatakan Jakarta seharusnya merasa malu dibandingkan daerah lain soal pengadaan. Pasalnya, penggunaan anggaran daerah lain menurut Syahrial sudah mencapai 90%, sementara DKI masih 80%.
“Semua orang terbaik dan sistem terbaik ada di Jakarta, tapi kok bisa begitu,” ujar Syahrial.
Ia melihat proses terhambatnya pengajuan proses lelang karena ada saling lempar tanggung jawab antara SKPD yang bersangkutan dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Alasan Keterlambatan
Dia juga menduga alasan mengakibatkan BPPBJ tak dapat melakukan lelang karena ada aset yang belum dihapus. Namun, pihaknya telah memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk segera melaksanakan hal tersebut agar proses lelang bisa segera dilakukan.
"Kemarin sudah saya undang Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Mereka janji seluruh kegiatan penghapusan aset dilingkungan Komisi E, 31 Maret selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak dilakukan lelang,” tegas Syahrial.
Alasan lainnya, ungkap Syahrial bisa dikarenakan karena tidak ada kesiapan dari pihak SKPD untuk segera melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan oleh BPPBJ untuk melakukan proses lelang.
“Kalau ada masalah misalnya ‘saya gak bisa lelang dong karena SKPD-nya belum kasih bahan ke saya’ ya dikejar dan dicarikan solusinya apa masalah meraka,” terang Syahrial.
Oleh karena itu, Ia akan terus memantau aktivitas SKPD dan BPPBJ agar tidak ada lagi permasalahan yang muncul sehingga mengakibatkan proses lelang terhambat.
“Saya akan memonitor. Setiap 15 hari saya akan panggil lagi BPPBJ dan BPAD. Saya mau tanya apa kesalahan ada di mereka atau di SKPD, kalau di SKPD saya gebrak lagi SKPD-nya,” jelas Syahrial.
Sementara itu, Sekretaris BPPBJ DKI Agus Darmanto mengaku siap dengan perintah dari Komisi E DPRD DKI. Pihaknya akan kooperatif untuk mendesar SKPD-SKPD yang belum menyerahkan data demi kelengkapan administrasi proses lelang.
“Kita akan terus berkoordinasi untuk mempercepat proses lelang,” ujar Agus.
Beberapa SKPD yang dibawahi Komisi E DPRD DKI yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(CIT)