Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin kembali membuat Jakarta menjadi kota ekspresi dan seni. Untuk mewujudkannya, ia akan memulai membuat Monas kembali menjadi pusat kebudayaan di Jakarta.
Usai menghadiri Kirab Kebangsaan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2017, Anies mengaku takjub dengan padatnya Monas oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Ia menyebut, peristiwa hari ini di Monas menandai kebangkitan tersebut.
"Dengan mengembalikan Jakarta kota bernuansa seni, bukan hanya orang datang mencari penghidupan, tapi kota ini menjadi pusatnya budaya dan seni Indonesia," ungkap Anies.
Anies menambahkan, ia dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI bakal mengembalikan Monas kepada fungsi aslinya. Menjadi alun-alun Ibu Kota, tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan. Ia berharap, dengan menjadikan kembali Monas sebagai pusat berkumpulnya warga, akan semakin merekatkan antar individu.
Baca: Anies Janji Ubah Peraturan Larangan Kegiatan Keagamaan di Monas
Nantinya, kata Anies, Monas bukan sekadar tempat berkumpul warga. Tapi, lanjut dia, Monas bakal menjadi kawasan kegiatan-kegiatan kebudayaan, agama, sosial, dan pendidikan.
"Kita juga memberikan kesempatan baik kegiatan agama untuk muncul di sini. Jadi, ini semua adalah bagian dari menjadikan Monas sebagai salah satu tempat warga berinteraksi," ungkapnya.
Hal tersebut, kata dia, sebagai salah satu langkah untuk menerapkan visi membuat ruang interaksi bagi warga. Monas, lanjut Anies menjadi salah satu pilihan tepat.
Baca: Anies Menjamin Semua Agama Boleh Berkegiatan di Monas
Sebelumnya, Anies mengatakan tak perlu mengubah Peraturan Gubernur sebelumnya yang melarang kegiatan keagamaan di sekitar ikon Kota Jakarta itu. Pergub hanya perlu direvisi.
Pemprov bakal membentuk komite untuk mereview kegiatan keagamaan. Hal terpenting, tegas dia, kegiatan harus sesuai prosedur di kawasan Monas agar tetap tertib dan bersih.
"Bukan kemudian menjadi tempat yang kosong di mana saja, enggak. Harus ada mengajukan perizinan, itu prosedurnya ada nanti diumumkan," ucap Anies di Balai Kota, Kamis, 23 November 2017.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin kembali membuat Jakarta menjadi kota ekspresi dan seni. Untuk mewujudkannya, ia akan memulai membuat Monas kembali menjadi pusat kebudayaan di Jakarta.
Usai menghadiri Kirab Kebangsaan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2017, Anies mengaku takjub dengan padatnya Monas oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Ia menyebut, peristiwa hari ini di Monas menandai kebangkitan tersebut.
"Dengan mengembalikan Jakarta kota bernuansa seni, bukan hanya orang datang mencari penghidupan, tapi kota ini menjadi pusatnya budaya dan seni Indonesia," ungkap Anies.
Anies menambahkan, ia dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI bakal mengembalikan Monas kepada fungsi aslinya. Menjadi alun-alun Ibu Kota, tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan. Ia berharap, dengan menjadikan kembali Monas sebagai pusat berkumpulnya warga, akan semakin merekatkan antar individu.
Baca: Anies Janji Ubah Peraturan Larangan Kegiatan Keagamaan di Monas
Nantinya, kata Anies, Monas bukan sekadar tempat berkumpul warga. Tapi, lanjut dia, Monas bakal menjadi kawasan kegiatan-kegiatan kebudayaan, agama, sosial, dan pendidikan.
"Kita juga memberikan kesempatan baik kegiatan agama untuk muncul di sini. Jadi, ini semua adalah bagian dari menjadikan Monas sebagai salah satu tempat warga berinteraksi," ungkapnya.
Hal tersebut, kata dia, sebagai salah satu langkah untuk menerapkan visi membuat ruang interaksi bagi warga. Monas, lanjut Anies menjadi salah satu pilihan tepat.
Baca: Anies Menjamin Semua Agama Boleh Berkegiatan di Monas
Sebelumnya, Anies mengatakan tak perlu mengubah Peraturan Gubernur sebelumnya yang melarang kegiatan keagamaan di sekitar ikon Kota Jakarta itu. Pergub hanya perlu direvisi.
Pemprov bakal membentuk komite untuk mereview kegiatan keagamaan. Hal terpenting, tegas dia, kegiatan harus sesuai prosedur di kawasan Monas agar tetap tertib dan bersih.
"Bukan kemudian menjadi tempat yang kosong di mana saja, enggak. Harus ada mengajukan perizinan, itu prosedurnya ada nanti diumumkan," ucap Anies di Balai Kota, Kamis, 23 November 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)