medcom.id, Jakarta: Tim hak angket memastikan kisruh APBD DKI 2015 yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI akan selesai minggu depan.
Setelah memanggil konsultan e-budgeting, panitia tim angket akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Badan Pelaksana dan Perencana Daerah (Bappeda) DKI.
Mereka dipanggil hari ini (12/3/2015), pukul 10.00 WIB. Pejabat DKI itu akan dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015 yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Tim angket optimis menyelesaikan pemeriksaan dalam 60 hari dan dapat melaksanakan paripurna laporan hasil kerja tim angket minggu depan.
"Kami akan beri laporan hasil kerja tim minggu depan. Kami optimis masalah APBD ini selesai minggu depan," kata Ketua tim angket, Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (12/3/2015)
Untuk sementara, hasil penyelidikan yang dilakukkan tim angket baru berhasil menemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedural terkait pengiriman draft APBD DKI oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.
medcom.id, Jakarta: Tim hak angket memastikan kisruh APBD DKI 2015 yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI akan selesai minggu depan.
Setelah memanggil konsultan e-budgeting, panitia tim angket akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Badan Pelaksana dan Perencana Daerah (Bappeda) DKI.
Mereka dipanggil hari ini (12/3/2015), pukul 10.00 WIB. Pejabat DKI itu akan dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015 yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Tim angket optimis menyelesaikan pemeriksaan dalam 60 hari dan dapat melaksanakan paripurna laporan hasil kerja tim angket minggu depan
.
"Kami akan beri laporan hasil kerja tim minggu depan. Kami optimis masalah APBD ini selesai minggu depan," kata Ketua tim angket, Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (12/3/2015)
Untuk sementara, hasil penyelidikan yang dilakukkan tim angket baru berhasil menemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedural terkait pengiriman draft APBD DKI oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)