medcom.id: Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah diperiksa panitia tim angket. Dia dimintai keterangan terkait dokumen APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD.
Rapat angket berlangsung alot, sampai akhirnya Saefullah mengatakan dokumen yang dikirimkan ke Kemendagri bukan hasil pembahasan dewan.
"Saya tidak pernah mendapatkan data hasil pembahasan bersama (DPRD) untuk belanja, yang saya kirim tempo hari adalah hasil print out dari sistem e-budgeting, yang kami kirim ke DPRD," aku Saefullah di ruang rapat angket, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Dijelaskan Saefullah, dokumen Rancangan APBD dikirimkan ke komisi-komisi untuk dirapatkan. Namun, Saefullah mengaku tidak pernah menerima hasil pembahasan rancangan APBD bersama komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Data dari e-budgeting itu kami print kami kirim ke DPRD untuk dilakukan pembahasan, itu maksud saya, pembahasan dilakukan bersama DPRD, tetapi dalam proses pembahsannya tidak mengerucut sampai pembahsan kegiatan-kegiatan," jelasnya.
Ketua tim angket, Muhammad Ongen Sangaji, menegaskan tim angket tidak bisa memaksa TAPD mengaku dokumen APBD yang kirimkan ke Kemendagri asli atau palsu. Namun, kesimpulan sementara, dokumen yang dikirimkan Pemprov DKI ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama dewan.
"Apapun bahasa Pak Sekda, kami tidak bisa paksa, saya kira sangat jelas bahwa dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri adalah bukan pembahasan kita (DPRD)," kata Ongen.
medcom.id: Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah diperiksa panitia tim angket. Dia dimintai keterangan terkait dokumen APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD.
Rapat angket berlangsung alot, sampai akhirnya Saefullah mengatakan dokumen yang dikirimkan ke Kemendagri bukan hasil pembahasan dewan.
"Saya tidak pernah mendapatkan data hasil pembahasan bersama (DPRD) untuk belanja, yang saya kirim tempo hari adalah hasil print out dari sistem e-budgeting, yang kami kirim ke DPRD," aku Saefullah di ruang rapat angket, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Dijelaskan Saefullah, dokumen Rancangan APBD dikirimkan ke komisi-komisi untuk dirapatkan. Namun, Saefullah mengaku tidak pernah menerima hasil pembahasan rancangan APBD bersama komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Data dari e-budgeting itu kami
print kami kirim ke DPRD untuk dilakukan pembahasan, itu maksud saya, pembahasan dilakukan bersama DPRD, tetapi dalam proses pembahsannya tidak mengerucut sampai pembahsan kegiatan-kegiatan," jelasnya.
Ketua tim angket, Muhammad Ongen Sangaji, menegaskan tim angket tidak bisa memaksa TAPD mengaku dokumen APBD yang kirimkan ke Kemendagri asli atau palsu. Namun, kesimpulan sementara, dokumen yang dikirimkan Pemprov DKI ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama dewan.
"Apapun bahasa Pak Sekda, kami tidak bisa paksa, saya kira sangat jelas bahwa dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri adalah bukan pembahasan kita (DPRD)," kata Ongen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)