medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan upaya penyuapan kepada Ketua DPRD dengan memasukkan proyek ke APBD 2015 senilai Rp 12,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana mengatakan, pertemuan antara Pasetyo dengan Sekretaris Daerah DKI Saefullah terjadi saat subuh. Namun, ia tidak bisa menjelaskan kapan pertemuan tersebut terjadi.
"Sekda datang ke rumah pimpinan (Prasetyo), kasih bundel (program) seharga Rp12,7 triliun. Kata Sekda, ini ada tanah, ada ini, ada ini, ada itu. Ini untuk DPRD semua. Terus nanti bermasalah dong dengan orang yang punya? Rp 6 triliun bukan uang sedikit untuk beli tanah. Ke rumahnya subuh. Saking ketakutannya dia datang subuh-subuh, supaya orang lain nggak tahu," ujar Haji Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (3/3/2015).
Dia mengungkapkan, semua anggota dewan menolak program yang ditawarkan Sekda. Program itu tidak masuk dalam APBD yang sudah dibahas dalam rapat paripurna. “Itu dirapatkan ketua, semua menolak. Kami berpegang teguh pada APBD 2015 hasil pembahasan dan kesepakatan bersama. Semua sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan upaya penyuapan kepada Ketua DPRD dengan memasukkan proyek ke APBD 2015 senilai Rp 12,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana mengatakan, pertemuan antara Pasetyo dengan Sekretaris Daerah DKI Saefullah terjadi saat subuh. Namun, ia tidak bisa menjelaskan kapan pertemuan tersebut terjadi.
"Sekda datang ke rumah pimpinan (Prasetyo), kasih
bundel (program) seharga Rp12,7 triliun. Kata Sekda, ini ada tanah, ada ini, ada ini, ada itu. Ini untuk DPRD semua. Terus nanti bermasalah dong dengan orang yang punya? Rp 6 triliun bukan uang sedikit untuk beli tanah. Ke rumahnya subuh. Saking ketakutannya dia datang subuh-subuh, supaya orang lain
nggak tahu," ujar Haji Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (3/3/2015).
Dia mengungkapkan, semua anggota dewan menolak program yang ditawarkan Sekda. Program itu tidak masuk dalam APBD yang sudah dibahas dalam rapat paripurna. “Itu dirapatkan ketua, semua menolak. Kami berpegang teguh pada APBD 2015 hasil pembahasan dan kesepakatan bersama. Semua sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)