medcom.id, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menjamin kasus pelecehan seksual di Yayasan Jakarta International School (JIS) bakal selesai dengan tuntas.
"Kita komitmen, ini kejahatan yang harus diusut tuntas. Prosesnya crime scientific investigation," kata Dwi usai pertemuan dengan keluarga korban, KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurut Dwi, semua pihak terkait kini tengah merancang sebuah sistem untuk mencegah kasus ini berulang. "Ini menjadi komitmen bersama. Mencegah agar (kasus) tidak kembali terulang," terang Dwi.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa AK, siswa taman kanak-kanak JIS, membetot perhatian banyak pihak, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden bahkan telah menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengirim tim investigasi buat mengusut kasus ini.
Sejauh ini, dua dari lima pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dibui. Keduanya Agun dan Virgiawan alias Awan. Zainal dan Anwar masih diperiksa intensif. Sementara AF untuk sementara bebas karena kepolisian tak punya bukti kuat buat membuinya.
medcom.id, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menjamin kasus pelecehan seksual di Yayasan Jakarta International School (JIS) bakal selesai dengan tuntas.
"Kita komitmen, ini kejahatan yang harus diusut tuntas. Prosesnya crime scientific investigation," kata Dwi usai pertemuan dengan keluarga korban, KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurut Dwi, semua pihak terkait kini tengah merancang sebuah sistem untuk mencegah kasus ini berulang. "Ini menjadi komitmen bersama. Mencegah agar (kasus) tidak kembali terulang," terang Dwi.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa AK, siswa taman kanak-kanak JIS, membetot perhatian banyak pihak, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden bahkan telah menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengirim tim investigasi buat mengusut kasus ini.
Sejauh ini, dua dari lima pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dibui. Keduanya Agun dan Virgiawan alias Awan. Zainal dan Anwar masih diperiksa intensif. Sementara AF untuk sementara bebas karena kepolisian tak punya bukti kuat buat membuinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)