Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara. Terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ariandy Samsul. Pencopotan ini untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Ariandy dalam keterangannya, Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: Polisi Tahan Para Senior Terkait Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya
BPSDM Perhubungan meminta peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Semua kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan diminta meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan.
"BPSDM Perhubungan meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ariandy.
Sebelumnya taruna Putu Satria Ananta Rustika (19) dilaporkan meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan. Putu dianiaya seniornya di STIP.
Polisi langsung turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan. Polisi mengantongi rekaman CCTV dan memeriksa terduga pelaku serta saksi.
Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan terjadi di
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara. Terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ariandy Samsul. Pencopotan ini untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Ariandy dalam keterangannya, Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga:
Polisi Tahan Para Senior Terkait Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya
BPSDM Perhubungan meminta peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Semua kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan diminta meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan.
"BPSDM Perhubungan meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ariandy.
Sebelumnya taruna Putu Satria Ananta Rustika (19) dilaporkan meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan.
Putu dianiaya seniornya di STIP.
Polisi langsung turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan. Polisi mengantongi rekaman CCTV dan memeriksa terduga pelaku serta saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)