Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: MTVN/Annisa Ayu)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: MTVN/Annisa Ayu)

Ahok: Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Atas Rekomendasi BPN

LB Ciputri Hutabarat • 09 Desember 2016 22:20
medcom.id, Jakarta: Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris kini dipermasalahkan. Pasalnya lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Pusat.
 
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris tersebut sudah atas rekomendasi Badan Pertanahan Negara (BPN).
 
"Ada surat keterangan dan rekomendasi dari BPN sudah dari tahun 2015," kata Ahok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).

Ahok mengaku tak tahu soal kepemilikan lahan Pemerintah Pusat atas tanah tersebut. Kalau pun benar, Ahok bilang lumrah sebuah pemerintah memberikan lahan kepada negara sahabat. Pasalnya, ada sistem tata negara pemerintahan yang memberikan lahan untuk negara sahabat.
 
"Kedubes kita di Amerika saja besar dan areanya bagus. Ya begitu lah negara sahabat, apalagi sudah lama," jelas Ahok.
 
Saat kepemimpinannya, Ahok sangat kukuh membeli lahan eks Kedubes Inggris tersebut kira-kira dengan harga Rp500 miliar. Ahok bilang awalnya lahan tersebut ingin dibikin menjadi sebuah tempat pemantau sekalian rekreasi yang menghadap Bundaran HI.
 
Rencana itu bahkan sudah ada sejak zaman kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) ketika Pak Jokowi jadi Gubernur," terang Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan